Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Dinas Kesehatan akan menyalurkan obat untuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), yang mana obat tersebut akan disalurkan di 22 Puskesmas.
- Aplikasi Lebongbisaa.com Diharapkan Mampu Dongkrak Produk Lebong Lebih Luas
- Tindaklanjut MoU Dengan BRIN, Pemkab Disarankan Bentuk BRIDA
- Tidak Mau Kecolongan, Pemkab Tuntut Rekonsiliasi Data 5 Objek DBH
Baca Juga
Kepala Dinas Kesehatan, Rudi Syawaludin melalui kepala Sub. Koordinator Bidang Pengendalian Penyakit Tidak Menunar (P2TM), Zakia menyampaikan, bahwa obat ODGJ akan tersedia di 22 Puskesmas dan masyarakat tidak perlu lagi mengambil obat ODGJ ke Rumah Sakit Jiwa yang berada di Kota Bengkulu.
"Selama inikan keluarga ODGJ mintak rujukan dari Puskesmas untuk mengambil obat ke Rumah Sakit Jiwa, untuk mempermudah masyarakat sekarang obat sudah tersedia di Puskesmas," kata Zakia, Kamis (19/1).
Lanjutnya, adapun obat yang disalurkan kesetiap puskesmas, yaitu Obat Amitriptilin 25mg, Diazepam Injeksi, Diazempam 5 mg, Haloperidol Injeksi, Haloperidol 5 mg, Haloperidol Decanoat Injeksi, Klozapine 25 mg, Risperidon Tablet 2 mg, Triheksifenidil Tablet 2 mg dan Trifluoperazine 5 mg.
"Untuk jumlah stok obat ODGJ disetiap Puskesmas tergantung dari permintaan petugas program tersebut, berdasarkan jumlah pasien yang ada," pungkasnya.
- 20 Instansi Siap Beri Pelayanan di Gedung MPP, Ini Rinciannya
- Aman! THR ASN Akan Dicairkan Sebelum Lebaran
- Dinas PMD Lebong: Dana Desa Bisa Digunakan Untuk Program MT2