November, 13 Raperda Ditargetkan Rampung

Ketua Bapemperda DPRD Kota, Solihin Adnan/RMOLBengkulu
Ketua Bapemperda DPRD Kota, Solihin Adnan/RMOLBengkulu

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bengkulu memastikan usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) rampung dalam dua bulan kedepan. Ketua Bapemperda, Solihin Adnan optimis kalau pihaknya mampu menyelesaikan pembahasan Raperda sesuai dengan target yang telah ditentukan.


"Kita sudah susun jadwal rapat pembahasan Raperda yang tersisa. Kalau dari estimasi waktu yang kita susun, November akhir sudah selesai (tiga belas) Raperda yang akan dibahas” kata Solihin kepada awak media, Rabu (1/09).

Politisi Gerindra ini menyebut jika Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) menjadi prioritas pertama untuk dibahas bersama Timlegda. Raperda PKD sendiri merupakan Raperda Delegatif dari regulasi diatasnya.

“Bahkan dalam jadwal yang disusun itu rapat akan dilakukan sampai malam hari untuk efektivitas pembahasan dan memenuhi target yang telah ditetapkan,” kata anggota DPRD Komisi II tersebut.

13 Raperda yang akan dibahas oleh Bapemperda DPRD Kota Bengkulu selama masa sidang ketiga tersebut yakni 

1. Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah 

2. Pencabutan Perda Nomor 11 tahun 2013 tentang Pendirian dan Pembentukan Susunan Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bengkulu 

3. Perubahan atas Perda Kota Bengkulu Nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susuan Perangkat Daerah 

4. Penyesuaian Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Ratu Agung Niaga menjadi Perusahaan Umum Daerah Ratu Agung Niaga 

5. Perubahan Atas Perda Nomor 5 tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan 

6. Kota Layak Anak 

7. Pelaksanaan Analisis Dampak Lalu Lintas 

8. Perubahan Atas Perda Nomor 5 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perparkiran 

9. Perubahan Atas Perda Nomor 7 tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor 

10. Perubahan Atas Perda Nomor 3 tahun 2013 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran 

11. Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima 

12. Pembangunan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Bengkulu 

13. Perlindungan Akses Bagi Penyandang Cacat/Disabilitas. [ogi]