Nota Kesepakatan, Anggaran JKN Bertambah Tahun Depan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar Nota Kesepakatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kantor Cabang Curup tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), di Gedung Graha Bina Praja Setda Lebong, pada Senin (22/11) pagi sekitar pukul 10.05 WIB/RMOLBengkulu
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar Nota Kesepakatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kantor Cabang Curup tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), di Gedung Graha Bina Praja Setda Lebong, pada Senin (22/11) pagi sekitar pukul 10.05 WIB/RMOLBengkulu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar Nota Kesepakatan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kantor Cabang Curup tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), di Gedung Graha Bina Praja Setda Lebong, pada Senin (22/11) pagi sekitar pukul 10.05 WIB.


Rapat dipimpin langsung Asisten I Setda Lebong, Bambang Agus Suprabudi (ASB) didampingi Staf Ahli Bupati Lebong, Jafri, Kadis Kesehatan Lebong, Rachman, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kedeputian Cabang Curup, Novi Kurniadi, serta sejumlah OPD teknis. 

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kedeputian Cabang Curup, Novi Kurniadi mengungkapkan, bahwa pertemuan besaran iuran peserta penduduk PBPU dan Pemda mengacu pada PP Nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua PP Nomor 82 tahun 2018 tentang JKN, yaitu sebesar Rp 42 ribu.

Menurutnya, pertemuan kali ini diperlukan untuk penyamaan presepsi sebelum dilakukan nota kesepahaman antara Pemkab Lebong dan BPJS Kesehatan.

Rapat nota kesepakatan digelar. Hal itu apabila ada perubahan dalam perjanjian antara Pemkab Lebong dengan BPJS kesehatan.

"Apabila besaran iuran dan bantuan iuran penduduk PBPU dan BP Pemda per jiwa per bulan sebagaimana diatur pada ayat (1) mengalami perubahan, maka dilakukan addendum," ujar Novi, Senin (22/11).

Kemudian, Asisten I Setda Lebong yang juga merangkap Plt Kabag Pemerintahan, Bambang ASB mengaku, kartu JKN sangat diperlukan bagi masyarakat terutama yang miskin dan rentan miskin terlebih bagi masyarakat yang menderita sakit yang berbiaya mahal dan membutuhkan pengobatan secara rutin. 

"Namun melalui kerjasama yang baik antara BPJS Kesehatan dengan Pemkab Lebong perlu dilakukan verifikasi data secara cermat agar tepat sasaran," jelasnya.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Lebong, Rachman mengutarakan, secara keseluruhan total kepesertaan JKN Lebong sebanyak 61.629 orang atau sudah mencapai 63 persen dari Populasi Penduduk Lebong.

Masing-masing, ditanggung APBN sebanyak 30.195 orang, PPU sebanyak 11.527 orang, BP sebanyak 563 orang, PBPU sebanyak 10.877 orang. 

Sedangkan, untuk kepesertaan yang ditanggung melalui APBD Lebong Tahun Anggaran (TA) 2021 sebanyak 8.467 jiwa dengan total pagu Rp 3,2 Miliar.

"Program JKN harus didukung oleh semua pihak terutama pemangku kepentingan yang berkenaan langsung," jelasnya.

Dia menambahkan, pagu untuk JKN pada tahun 2022 mendatang bertambah dari Rp 3,2 miliar menjadi Rp 4 miliar.

Namun demikian, untuk jumlah kepesertaan JKN tahun 2022 mendatang belum final. Sebab, akan dilakukan validasi data sesuai by name by address.

"Nanti (jumlah) akan disesuaikan data dari sosial dulu," demikian Rachman.