Nilai Bantuan BSPS Bakal Turun Jadi Rp 20 Juta Per Unit

Kadis Perkim Kabupaten Lebong, Yulizar (kiri) dan Kabid Perumahan dan Pembiayaan, Puji Warno (kanan)/RMOLBengkulu
Kadis Perkim Kabupaten Lebong, Yulizar (kiri) dan Kabid Perumahan dan Pembiayaan, Puji Warno (kanan)/RMOLBengkulu

Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Lebong kembali mengusulkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Pembangunan Baru (BSPS PB) tahun 2022 ke Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Total ada 1.080 calon penerima bantuan yang diusulkan.


Kadis Perkim Kabupaten Lebong, Yulizar melalui Kabid Perumahan dan Pembiayaan, Puji Warno mengungkapkan, 1.080 calon penerima itu sedang diverifikasi. Ia memastikan tidak seluruh usulan tersebut akan diakomodir.

"Dari 1.080 unit itu peruntukkannya untuk tahun 2022. Tahun ini kita lagi finalisasi. Untuk finalisasinya belum tahu kita berapa. Apakah tetap 1.080 unit atau berubah," ujarnya, Jum'at (3/9).

Dia menjelaskan, terjadinya perubahan terhadap nilai bantuan per unit. Itupun setelah adanya recofusing anggaran. Sebelumnya besaran bantuan per unit yang diterima sebesar Rp 50 juta.

Namun, tahun depan nilai bantuan hanya sebesar Rp 20 juta. Masing-masing, Rp 17,5 juta untuk material, dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.

"Sekarang ada penurunan. Kemarin kita dianggarkan dari kementerian Rp 50 juta. Tapi setelah ada recofusing jadi Rp 20 juta," ungkapnya.

Ia menjelaskan, syarat untuk penerima bantuan tersebut, ialah belum sama sekali menerima bantuan serupa darimanapun, lalu kemudian akan di verifikasi apakah rumah tersebut benar benar layak atau tidak menerima bantuan khususnya untuk BSPS PB penerima tergolong orang yang kurang mampu.

“Ini merupakan bagian dari program Presiden tentang pembangunan 1.000 rumah kepada masyarakat, bisa dilakukan melalui program seperti ini, perumahan subsidi dan lainnya, kita harapkan bantuan ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, sekali lagi ini stimulan artinya penerima tidak hanya mengandalkan bantuan ini saja,“ tandasnya.