Seorang warga Sumatera Selatan berhasil ditangkap Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu, lantaran diduga melakukan penipuan dengan modus sebagai staf khusus kepresidenan.
- Kejati Sita Aset Terdakwa Kasus Pembangunan Pengaman Sungai Dan Banjir Kota Bengkulu
- 5 Proyek Infrastruktur Bengkulu Selatan Diduga Jadi Sarana Korupsi
- PSI Bengkulu Mengutuk Aksi Teror Yang Terjadi Di Surabaya
Baca Juga
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, bahwa pelaku berinisial RJS diamankan di Desa Urai Kabupaten Bengkulu Utara.
“Orangnya sudah kita amankan di Polda Bengkulu,” kata Kombes Pol Sudarno.
Penangkapan itu dilakukan lantaran RJS telah meresahkan warga di Desa Urai Kecamatan Ketahun Kabupaten BU dan mengaku sebagai staf khusus Presiden RI dan juga mengaku sebagai ketua tim Nawacita Presiden RI.
Sementara itu, selain mengamankan RJS. Tim Subdit Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil jenis Alpard dengan nomor polisi B 2727 RFS.
“Kami menerima laporan masyarakat adanya seseorang yang mengaku sebagai staff khusus kepresidenan. Namun, setelah dikonfirmasikan tidak ada nama staff dengan inisial RJS,” sambungnya.
Kendati demikian, dengan telah diamankannya RJS di Polda Bengkulu. Saat ini pihaknya masih menggali informasi dan keterangan-keterangan dari pelaku.
Serta melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap adanya pihak lain yang ikut terlibat dengan aksi penipuan bersama RJS.
“Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan ada tidaknya unsur pidana yang dilakukan oleh orang yang mengaku staf presiden tersebut , nanti akan kita ekspose kembali setelah ada perkembangan,” tutup Kombes Pol Sudarno.
- KPK: Status Hukum Bupati Bengkulu Selatan Ditentukan Sebelum 24 Jam
- Kasus Bank Bengkulu, Kejati Belum Temukan Saksi Ahli
- Kurir Sabu Penerima Asimilasi Ngaku Kendalikan Sabu Dari Dalam Lapas