Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus berperan lebih aktif dalam menelusuri investasi perusahaan telekomunikasi milik negara, Telkomsel di perusahaan patungan Gojek dan Tokopedia (GoTo).
- Surati WHO, China Ingin Selidiki Asal-usul Virus Corona
- Thailand Kembangkan Robot AutoVacc yang Dapat Mengekstraksi Lebih Banyak Dosis Vaksin
- Draf Perpres Media Berkelanjutan Resmi Diserahkan Dewan Pers ke Dirjen IKP
Baca Juga
Pasalnya, nilai investasi Telkomsel di GoTo yang diperkirakan mencapai 370 juta dolar AS atau setara dengan Rp 5 triliun, justru tidak menguntungkan.
Alih-alih, anak perusahaan Telkom ini menanggung rugi hingga 50 persen dari total investasi yang dilakukannya, setelah harga saham GoTo terkoreksi anjlok sejak IPO.
Seharusnya, kata CEO Narasi Institute Achmad Nur Hidayat, OJK sudah terlibat aktif melakukan pengawasan sejak awal dari pergerakan saham GoTo sejak awal IPO sampai akhirnya skandal besar benar-benar terungkap.
Kata dia, OJK jangan malas untuk memastikan dana publik yang diinvestasikan dipasar saham aman dan fair. Artinya, bukan menjadi alat permainan skema ponzi segelinter orang.
Ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini.
"OJK jangan terkesan lamban dan tidak cukup responsif terkait dugaan adanya konflik kepentingan dan afiliasi dalam penempatan dana telkomsel ke GoTo," kata Achmad Nur Hidayat dalam keterangannya, Kamis (2/6).
- 15 Provinsi Siap Jalankan Samsat Digital, Termasuk Bengkulu
- Draf Perpres Media Berkelanjutan Resmi Diserahkan Dewan Pers ke Dirjen IKP
- Surati WHO, China Ingin Selidiki Asal-usul Virus Corona