Mutasi Kembali Bergulir, Mulai Dari Dua Camat Kepsek, Administrator dan Pengawas

Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan secara simbolis di Pendopo Rumdin Bupati Lebong/RMOLBengkulu
Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan secara simbolis di Pendopo Rumdin Bupati Lebong/RMOLBengkulu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, Bengkulu, kembali menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan kepada sejumlah Pejabat Administrator dan Pengawas hingga guru di lingkungan Pemkab Lebong.


Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, (30/12) di Pendopo Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Lebong. Dikarenakan masih di masa pandemi Covid-19, sehingga tetap menerapkan protokol kesehatan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Lebong, Kompol Tatar Insan, Kajari Lebong, Arief Indra Kusuma, Dandim 0409 Rejang Lebong, para asisten, sejumlah Kepala OPD, serta seluruh peserta yang akan mengambil proses sumpah jabatan.

Data yang diterima awak media RMOLBengkulu, ada dua jabatan setingkat camat, 73 kepala sekolah (kepsek) dan 69 orang jabatan Pejabat Administrator dan Pengawas dimutasi.

Adapun yang menjadi dasar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini adalah SK Bupati Lebong Nomor 457 tahun 2021 tanggal 27 Desember 2021 tentang Pemberhentian Penugasan Guru Sebagai Kepsek di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lebong.

Kemudian, SK Bupati Lebong Nomor 458 tahun 2021 tanggal 27 Desember 2021 tentang Pengangkatan, Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Dikbud Lebong.

Lalu SK Bupati Lebong Nomor 459 tahun 2021 tanggal 27 Desember 2021 tentang Pengangkatan Pemindahan dan Pemberhentian Pejabat Administrasi di lingkungan Pemkab Lebong.

Selanjutnya, SK Bupati Lebong Nomor 460 tahun 2021 tanggal 27 Desember 2021 tentang Pengangkatan Pemindahan dan Pemberhentian Pejabat Administrasi dan Fungsional di Lingkungan Pemkab Lebong.

Dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang menyatakan bahwa setiap PNS yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah menurut agama atau kepercayaannya kepada tuhan yang maha esa.

Bupati Lebong, Kopli Ansori dalam sambutannya menyampaikan, dalam rangka untuk percepatan pembangunan Kabupaten Lebong, maka dirinya selaku Pejabat Pembina Kepegawaian menyampaikan bahwa pelaksanaan mutasi, rotasi dan promosi jabatan merupakan hal biasa dalam proses birokrasi.

"Karena itu saya menyampaikan kepada semua ASN yang hadir untuk melaksanakan tugas sebaik mungkin. Dimanapun ditempatkan karena akan ada evaluasi terhadap capaian kinerja saudara-saudara sekalian," ujarnya, pada Kamis (30/12).

Dia berharap semoga momentum pelantikan itu menjadi semangat baru bagi ASN dalam bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

"Sehingga terwujudnya pemerintahan yang baik atau good gonverment menuju Lebong yang bahagia dan sejahtera," demikian Bupati.

Informasi diperoleh mutasi kali ini selain melakukan rotasi dan penyegaran. Ada beberapa dipromosi. Seperti Kasi Pengelolahan dan Penyajian data dipromosi menjadi Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Dukcapil Lebong, menggantikan Karter Jaya.

Sedangkan Karter Jaya mengisi kekosongan jabatan Camat Bingin Kuning. Termasuk Yesik Peres yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Perubahan Status Anak Pewarganegaraan dan Kematian Dinas Dukcapil dipercayakan menjadi Camat Pinang Belapis.

Kemudian, Kabid Pariwisata Dinas Parpora Lebong, Wayan Sukanta diangkat menjadi Sekretaris Dinas Parpora Lebong mengantikan Neti Herawati yang sudah pensiun.

Sedangkan, posisi Kabid Pariwisata diisi oleh Agus Suriyadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Energi dan SDM Dinas Penanaman Modal dan PTSP. Lalu, Kasi Ketenagakerjaan Dinas Dikbud Lebong, Jumiati dipromosikan sebagai Kabid Kebudayaan Dinas Dikbud Lebong.

Tak hanya itu, pergeseran kali ini juga mengisi kekosongan dan rotasi jabatan setingkat Kasi, Kasubag, Kepala Puskesmas hingga Kepala Sekolah di lingkungan Dinas Dikbud Lebong.