RMOLBengkulu. Pemerintah Desa (pemdes) Desa Kayu Ajaran, Kecamatan Ulu Manna, Bengkulu Selatan (BS) laksanakan Kegiatan tahunan untuk menampung usulan dari warga desa dalam kegiatan musyawarah pembangunan desa (Musrembangdes) dengan harapan pada tahun 2021 bisa terakomodir oleh pemerintah daerah maupun Provinsi.
- Penyumbang Medali Emas Di Ompiliade Terima Bonus Rp 5,5 Miliar
- Ketua IMI Bengkulu: Kadispora Provinsi Bengkulu Magnet Kemajuan Industri Otomotif Bengkulu
- Selamat menjalankan Ibadah Bulan Suci Ramadhan 1439 H
Baca Juga
RMOLBengkulu. Pemerintah Desa (pemdes) Desa Kayu Ajaran, Kecamatan Ulu Manna, Bengkulu Selatan (BS) laksanakan Kegiatan tahunan untuk menampung usulan dari warga desa dalam kegiatan musyawarah pembangunan desa (Musrembangdes) dengan harapan pada tahun 2021 bisa terakomodir oleh pemerintah daerah maupun Provinsi.
Dalam kegiatan Musrembangdes tersebut, mayoritas usulan dari warga Dessa Kayu Ajaran kebanyakan di bidang infrastruktur, seperti pembangunan drainase, jembatan, hingga jalan, yang semuanya tidak bisa di biayai dengan Dana Desa (DD) oleh Pemdes.
"Semua usulan dari masyarakat nanti akan kita usulkan kembali ke Musrembang tingkat kecamatan, nanti kita akan lihat yang mana bisa diusulkan ke kabupaten dan provinsi, dan nanti akan kita pilih yang sekala prioritas bagi kebutuhan masyarakat Desa Kayu Ajaran," kata Kepala Desa Kayu Ajaran, Sahadi.
Melalui Musrembangdes ini lanjut kades, pada tahun sebelumnya mendapat 5 item kegiatan pembangunan yang dibiayai kabupaten dan provinsi. Dan itu semua adalah usulan masyarakat yang bisa di akomodir oleh pemerintah daerah dan provinsi.
"Pada tahun sebelumnya Alhamdulillah melalui Musrembangdes ini, kita mendapat tanggapan dari pemerintah daerah dan provinsi. Pada tahun 2019 lalu kita dapat 5 item pembangunan. Dan untuk semua usulan warga tadi, kembali akan kita usulkan lagi ke tingkat kecamatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mudah-mudahan pada 2021 yang menjadi sekala prioritas bisa terakomodir oleh pemerintah daerah maupun Provinsi," beber kades.
Terpisah Camat Ulu Manna, Yolius Cesar menyampaikan, pembangunan takkan bisa kalau tidak ada usulan yang disampaikan oleh masyarakat desa, begitu juga dengan Musrembang tingkat kecamatan tidak akan terlaksana bila di tingkat desa tidak di laksanakan.
- HUT Bhayangkara, SPN Polda Bengkulu Gelar Trail Run bersama ALTI Bengkulu dan Mahupala UNIB
- DPRD Benteng Gelar Hearing Soal Perda Zakat Belum Dijalankan
- Hasil Rapat Exco PSSI, Liga 2 Resmi Dihentikan