Musim Kemarau Waspada DBD! Sudah Ada 36 Kasus Dalam 9 Bulan

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong, mencatat ada 36 kasus demam berdarah dengue (DBD) yang terjadi di Lebong sejak Januari 2023. Dengan tingginya kasus DBD, masyarakat diminta untuk mengantisipasi kasus yang lebih banyak lagi, seiring dengan terjadinya musim kemarau.


Kadis Kesehatan Lebong, Rachman melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Lebong, Febria Mandeka mengungkapkan, secara umum di Lebong penyakit yang disebabkan oleh nyamuk dua nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus tersebut menyerang golongan usia muda, yaitu usia 7 hingga 40 tahun.

"Dari laporan yang kita terima periode Januari-September 2023, kasus DBD itu ada 36 kasus," ujar Feb melalui telepon genggam, Kamis (14/9).

Dia menambahkan, pencegahan penyebaran kasus DBD ini, pihak Dinkes Lebong juga telah melakukannya salah satunya, yaitu fogging.

“Kita sudah lakukan itu (fogging). Begitu ada kasus, teman-teman turun melakukan penyelidikan epidemologi. Pertama dilihat lokus rumahnya itu, kemudian bergeser ke 10 rumah di depan-belakang, hingga kanan-kirinya,” terang Rachman.

Di sisi lain, ia tidak menampik DBD tidak hanya terbatas oleh musim hujan saja, namun juga dapat terjadi di musim kemarau.

Masyarakat diharapkan waspada terhadap potensi penyebaran penyakit DBD meskipun berada di musim kemarau. Hal ini dikarenakan selama masih ada genangan air seperti di barang bekas, di gudang rumah atau bak mandi yang jarang dikuras, maka nyamuk akan tetap mudah berkembang.

Dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menerapkan pola hidup bersih dan giat memberantas sarang jentik nyamuk. Yaitu dengan gerakan 3M Plus (Menguras, Menutup, Menyikat dan Mendaur Ulang Barang Bekas).

"Penyebabnya kan sudah pasti, yaitu adanya genangan yang dijadikan perindukan nyamuk aedes aegypti. Sedangkan untuk nyamuk yang besar itu bisa ditemui seperti di gantungan baju, atau di tempat-tempat lain,” pungkasnya.