Mulai Besok, BPK Periksa Laporan Keuangan Pemprov Bengkulu

Pemerintah Provinsi Bengkulu, Senin (22/3) menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020 unaudited pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.


Penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020 unaudited pemerintah provinsi Bengkulu ini diserahkan langsung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan didampingi oleh Sekretaris Daerah, Hamka Sabri.

Dikatakan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dengan penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2020 unaudited ini dirinya optimis bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.

Meski sebelum penyerahan laporan keuangan tersebut ada beberapa temuan secara administratif dan sangat substansial. Tetapi sudah di upayakan tindak lanjut oleh instansi terkait.

"Kita berusaha keras untuk itu, bagaimana pemeriksaan keuangan ini menghasilkan LHP yang Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dan

hari ini kita menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah. Tapi sebelumnya pemeriksaan terdahulu sudah dilakukan sejak awal februari," kata Rohidin Mersyah, Senin (22/3) kepada RMOLBengkulu

Lebih lanjut, dengan penyerahan keuangan pemerintah daerah ini kata Rohidin. Mulai besok tim audit BPK akan melakukan pemeriksaan secara terinci terkait hasil akhir pengelolaan keuangan yang ada di pemerintah provinsi Bengkulu.

Disisi lain, Kepala Subauditorat Bengkulu II, Indra Syahputra mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terinci selama 30 hari lebih terhitung sejak besok.

Setelah itu, tim audit BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu akan  menyerahkan laporan ini sesuai undang-undang yakni 60 hari setelah hasil audit itu periksa. Pemeriksaan akan dimulai dari neraca, laporan realisasi anggaran, laporan operasional, dan sebagainya. Sesuai dengan indikator dengan aturan penyajian atas keuangan.

"Hasil akhir produk kita adalah opini. Baik WTP atau tidak WTP sesuai dengan penyajian ," tutup Indra Syahputra. [ogi]