MUI Sayangkan Hari Lebaran Pertama Tempat Hiburan Malam Masih Dibuka

Ketua MUI Kabupaten Lebong, Mukhlas/RMOLBengkulu
Ketua MUI Kabupaten Lebong, Mukhlas/RMOLBengkulu

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebong, sangat menyayangkan tempat hiburan malam masih dibuka hingga dinihari pada saat malam takbiran menuju lebaran pertama.


Hal itu menyikapi kejadian asusila sesama jenis yang videonya viral di tengah masyarakat. Dimana peristiwa sodomi itu terjadi pada Sabtu (22/4) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB di toilet salah satu ruangan karoeke di Kelurahan Amen Kecamatan Amen.

"Alangkah baiknya tempat hiburan itu bisa ditutup sementara saat perayaan hari raya idul fitri dan merayakan kemenangan yang haqiqi," kata Ketua MUI Kabupaten Lebong, Mukhlas usai mengikuti kegiatan 'punjung sawo pemeran asusila di Sekretariat BMA Lebong, Rabu (3/5).

Tak hanya itu, ia juga menyayangkan minuman keras (miras) juga masih bebas diperjual belikan di bulan suci ramadhan di daerah itu.

"Maka saya mengimbau agar umat islam khususnya dan masyarakat Lebong pada umumnya pada ramadan yang akan datang menjaga suasana ramadan yang tenang dan tentram dan damai dengan penuh keimanan dan mengharapkan ridho Alloh untuk menuju dan menjadi orang yang bertaqwa," bebernya.

Menurutnya, para penyedia tempat hiburan malam itu juga harus ditegur dan diberi sanksi tegas. Termasuk yang menjual miras pada malam takbiran itu. Sebab, itu salah satu bentuk pencegahan. Sebelum perbuatan menyimpang itu dilakukan.

Lebih jauh, ia juga mengaku, prihatin beredarnya video 1 menit 9 detik yang beredar di tengah masyarakat tersebut. Diharapkannya peristiwa ini menjadi atensi seluruh pihak kedepannya.

"Selaku Ketua MUI Lebong tentu sangat prihatin dengan kejadian ini dan saya berharap tidak terulang kembali dikemudian hari terutama di bumi Swarang Patang Ttumang. Lebih mencengangkan lagi di malam perayaan hari raya Idul Fitri yang seharusnya disambut dengan takbir, tahlil, tahmid, dan ibadah yang lain," demikian Mukhlas.

Untuk diketahui, Aparat Kepolisian Resor (Polres) Lebong, telah sudah memanggil dua pria pemeran video asusila 1 menit 9 detik yang viral di tengah masyarakat beberapa hari terakhir ini.

Kedua pria berinisial J (30) warga Lebong Utara, dan A (27) Kecamatan Lebong Sakti, telah dimintai keterangan di ruang Unit Pidum Satreskrim Polres Lebong, Sabtu (29/4) siang.

Keduanya diketahui memang sudah lama saling kenal. Sehingga, memutuskan hari pertama lebaran itu untuk masuk ke room karoeke bersama.

Bahkan, keduanya melakukan layak hubungan suami istri usai minum minuman keras (miras) selepas pulang ngeroom di salah satu karoeke tersebut.