Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pada Senin (11/4) tidak boleh dihalang-halangi oleh siapapun. Sebab aksi tersebut bagian dari cara mereka menyampaikan aspirasi.
- Tiga WNA Asal India Terjaring Operasi Intelijen Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bengkulu
- Amerika Akan Investasi Rp 42,7 triliun Pasok Vaksin Dunia
- Ketum JMSI Ingatkan Jangan Sampai UU Pers Dimanfaatkan
Baca Juga
Begitu tegas Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas. Dia meminta pemerintah juga tidak menghalang-halangi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi mereka lantaran kebebasan berpendapat dilindungi oleh konstitusi.
"MUI mengimbau kepada pemerintah dan seluruh pihak terkait agar menghormati hak-hak dari mahasiswa dan rakyat yang ikut berunjuk rasa, dengan tidak menghambat dan menghalang-halangi peserta unjuk rasa yang akan datang ke Jakarta,” ucap Anwar kepada wartawan, Minggu (10/4).
Di satu sisi, MUI juga meminta para demonstran untuk tertib dalam menyampaikan aspirasi mereka. Jangan sampai aksi berubah menjadi anarkis dan melanggar hukum. Tidak kalah pentingnya, aksi harus tetap menjaga kebersihan lingkungan dan tidak mudah terprovokasi.
Sementara kepada aparat penegak umum, MUI berpesan agar mampu mengendalikan diri dan tidak menggunakan senjata ketika mengawal mahasiswa menyampaikan aspirasnya.
"Jangan mempergunakan peluru tajam, serta melakukan hal-hal atau tindakan yang berlebihan yang melanggar HAM, dan menyakiti hati rakyat,” tutupnya. dilansir RMOL.ID. [ogi]
- Ternyata Kemendagri Juga Perpanjang PPKM Mikro Di Tingkat Desa Dan Kelurahan
- Polda Dan BNNP Kalbar Amankan Puluhan Kilogram Sabu Serta Ribuan Butir Ekstasi
- Upss... Ada Dana Hibah Rp 2,4 Triliun Bagi Pelaku Parekraf Terdampak Covid-19