Polisi mengamankan pria inisial AS (21), pelaku pembunuhan di Desa Tik Kuto Kecamatan Rimbo Pengadang, pada Jum'at (22/4) pagi. Terungkap motif pelaku membunuh pamannya bernama Hermansyah (55).
- Suara Ledakan Lagi Di Rusunawa Sidoarjo, Lima Korban Terluka
- Ajukan Pembelaan, Edhy Prabowo Minta Dibebaskan
- Kasus Benur, Hakim Harus Panggil Saksi Dari Bengkulu Saat Sidang
Baca Juga
Hasil interogasi sementara, Pelaku nekat membacok pamannya hingga kepala terputus berawal saat handphone miliknya hilang. Waktu itu ia menuduh jika handphonenya hilang karena diambil korban.
Tak berpikir dua kali, AS langsung menebas parang dengan panjang kurang lebih 35 cm ke arah korban yang tengah duduk.
Demikian disampaikan Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander melalui keterangan resmi kepada wartawan, Jum'at (22/4).
"Pengakuan tersangka dikarenakan korban telah mengambil handphone milik tersangka," ujarnya.
Saat ini ia mengaku, pelaku masih diperiksa. Bahkan, pelaku masih depresi pasca kejadian tersebut. Adapun barang bukti yang diamankan berupa sebilah parang sekira kurang lebih 35 (tiga puluh lima) cm bergagang kayu, dan 1 (buah) topi berwarna coklat.
"Kita sudah amankan barang bukti dan melakukan olah tempat kejadian perkara," demikian Kasat.
- 4 Orang OTT KPK Terbang Ke Jakarta, Dirwan Irit Bicara
- Rohidin Menyambut Baik KPK Bentuk Tim Khusus Di Bengkulu
- Penetapan Tersangka Investasi Bodong ‘Nyangkut’ Di Saksi Ahli