Kepolisian Sektor Talang Empat Polres Bengkulu Tengah kembali menggelar razia miras di wilayah hukumnya. Rabu malam (30/11) petugas mendatangi empat tempat yang dicurigai menjual minuman keras (Miras) secara Ilegal.
- Kadin Bengkulu Surati Firli Bahuri, KAD Anti Korupsi Bengkulu Gagal Dibentuk
- 5 Proyek Infrastruktur Bengkulu Selatan Diduga Jadi Sarana Korupsi
- Pagi Ini, Bupati Buton Selatan Dibawa Tim KPK Ke Jakarta
Baca Juga
Ipda Iskandaria Kapolsek Talang Empat menyampaikan kegiatan razia ini merupakan kegiatan imbangan Operasi Pekat Nala II-2022.
Beberapa sasaran yang menjadi prioritas dalam kegiatan tersebut diantaranya minuman keras, senjata tajam, narkoba, perjudian dan premanisme
“Hasil kegiatan telah ditemukan dan dilakukan penyitaan Miras di 4 ( empat ) warung diwilayah hukum polsek Talang Empat. Belasan botol miras ditemukan yang disembunyikan di kardus-kardus makanan seperti mie instan,” terangnya.
Usai menyita barang bukti, para pemilik warung kemudian dimintai keterangan di Kantor Polisi untuk dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Sesuai dengan rencana, Operasi Pekat Nala II-2022 akan berlangsung hingga 6 Desember mendatang. Selain sebagai upaya mempersempit gerak tindakan kriminal, operasi ini merupakan cipta kondisi menjelang hari raya natal dan tahun baru 2023.
- Toko Kelompok Teroris Aman Divonis Mati, Polri Jamin Cegah Kebangkitan Sel Tidur
- Rugikan Ratusan Korban, Pelaku Travel Umrah Palsu Tertunduk Lesu Saat Ditangkap
- Pekara Penipuan Tes Polisi, Pengacara: Terdakwa Akui Palsukan Surat Bertandatangan Karo SDM & Kapolda Bengkulu