RMOL. Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong terpaksa tertunda. Sebab hingga sampai sekarang Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) belum menerima laporan data seluruh OPD Lebong.
- Kuartal II 2021, Pertumbuhan Kredit BTN Lampaui Rata-rata Perbankan
- Wabup: Diduga Proyek Rp 1,9 Miliar Sudah Dikondisikan
- Dinsos Kaur Gelar Pasar Murah Bekerja Sama Dengan Bulog Provinsi Bengkulu
Baca Juga
RMOL. Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong terpaksa tertunda. Sebab hingga sampai sekarang Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) belum menerima laporan data seluruh OPD Lebong.
"Sudah kita layangkan surat pemberitahuan kepada seluruh OPD. Hanya saja saat ini tinggal menunggu proses verifikasi data kinerja kepegawaian masing-masing OPD," kata Kepala BKPSDM Lebong, Guntur, kepada RMOL Bengkulu, Selasa (20/3).
Selanjutnya, jika seluruh sudah terverifikasi maka data tersebut akan diserahkan kepada Badang Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong untuk proses realisasi kepada penerima TPP.
"Pegawai di Lebong kurang lebih 2.500 orang. Jadi sebelum diberikan kita evaluasi dulu kinerja pegawainya mulai dari kedisiplinan termasuk kehadiran. Sehingga selanjutnya untuk dibuatkan SK bupati," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BKD Lebong, Wuwun Mirza menambahkan, terkait dengan besaran TPP yang telah ditetapakan oleh tim pengkaji TPP sendiri, diakui belum dapat diterbitkan mengingat saat ini masih menunggu laporan dari BKPSDM dan selanjutnya menunggu persetujuan Bupati.
"Tugas kita hanya pemberian tunjangan melalui penilaian BKPSDM. Kalau semuanya sudah siap, maka kita segera realisasikan," singkat Wuwun. [ogi]
- Selain Safari Ramadhan Plt Gubernur Akan Hadiri Pasar Murah
- Kebutuhan Rumah Tinggi, Bank BTN Dorong Realisasi KPR Subsidi BP2BT
- Pengelolaan DD Perlu Pendampingan