Miliki 19 Paket Sabu, Seorang Pedagang Diringkus

Tersangka AK dan barang bukti sabu/RMOLBengkulu
Tersangka AK dan barang bukti sabu/RMOLBengkulu

Seorang pedagang berinisal AK berhasil diringkus Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu lantaran melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, menjadi perantara dalam jual beli narkotika.


AK diamankan saat tengah berada dalam kamar kontrakannya yang beralamatkan di 
Jalan Gunung Bungkuk RT 05 RW 01 Kelurahan Kebun Tebeng Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.

Dari penangkapan tersebut, tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) sebanyak 19 paket narkotika  jenis sabu yang disimpan tersangka dalam plastik klip bening.

“19 paket sabu ini ditemukan tim didalam kamar kontrakan yang disimpan  dalam sarung tangan warna hitam milik tersangka,” kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Bengkulu melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno.

Ia juga menjelaskan kronologis penangkapan tersangka AN berawal dari kecurigaan masyarakat sekitar yang kemudian melapor pada pihak kepolisian bahwa kamar kontarakan milik AK sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Selain itu, dari pengembangan tim Subdit 3 Ditresnarkoba, barang bukti narkotika tersebut  didapat AK dari seseorang berinisial B. Dimana, keterlibatan B atas kasus penyalahgunaan narkotika saat ini tengah diselidiki pihak Polda Bengkulu.

“Sabu tersebut milik rekannya berinisal B dan akan diedarkan atau dijual oleh tersangka AK. Kemudian untuk AK kita lalukan tes urine dengan hasil positif metamphetamine dan thc,” sambungnya. 

Masih kata Kabid Humas Polda Bengkulu, pihaknya masih terus melakukan pengembangan atas kasus ini dan tengah menelusuri kepemilikan barang haram tersebut.

“Masih terus kita kembangkan, baik tersangka maupun rekannya yang berinisial B. Untuk pemeriksaan lebih lanjut tersangka AK sudah diamankan di Mapolda Bengkulu,” tutup Kombes Pol Sudarno.

Kendati demikian, selain 19 paket sabu tim juga mengamankan 1 unit handphone milik tersangka merek oppo beserta sim card.