Meski Teken Surat Perjanjian Kesepakatan Bersama, KNPI Dipastikan Tetap Dualisme

Ilustrasi lambang KNPI/Net
Ilustrasi lambang KNPI/Net

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Lebong, versi Ahmad Fikri membantah adanya kesepakatan penyatuan dualisme KNPI di Kabupaten Lebong meskipun sudah menandatangani Surat Perjanjian Kesepakatan Bersama tertanggal 9 Desember 2022.


Dalam rilisnya, Ketua KNPI versi Ahmad Fikri menyebutkan, surat kesepakatan yang diteken itu untuk kepentingan dana hibah yang digelontorkan di Dinas Parpora Lebong

"Awalnya surat itu untuk memastikan dana hibah tersebut cair. Syaratnya (pimpinan) akan tandatangan jika ada surat 2 KNPI menyatu. Maka dari itu saya setuju. Mengingat dana tersebut untuk kepentingan Pemuda Lebong demi Kabupaten Lebong. Tapi pada saat itu, saya sepakat hanya sebatas tandatangan saja, untuk penyatuan KNPI, jika saat ini Versi Apriantono menyebut adanya penyatuan, saya dengan tegas menolak," tegas Fikri.

Dia juga mengaku, prosedur dana hibah itu masih perlu dievaluasi. Sebab, ia mengaku keberadaan KNPI ada dua versi.

"Di pusat saja dana hibah tidak dapat dicairkan karena KNPI itu ada beberapa kubu, apa lagi di kabupaten," sambungnya.

Menurutnya, terkait penyaluran dana hibah tidak bisa hanya melibatkan KNPI dengan satu versi saja. "Adanya kesalahan prosedur yang dilakukan oleh disparpora, ada apa sebenarnya, dan saya (Fikri) tegaskan mereka masih di bawah kepemimpinan ketua DPP Ilyas Indra, dan tetap meneruskan program progam yang telah disusun," tutup Fikri.

Terpisah, Ketua KNPI versi Apriantono menanggapi, bahwa dalam kesepakatan bersama sebelumnya tidak pernah membahas dana hibah.

Namun, mengajak pemuda bersatu di dalam satu wadah KNPI. Karena kemerdekaan indonesia juga tidak lepas darii semangat persatuan oleh pemuda.

"Dalam pernyataan, kami tidak pernah bahas dana hibah. Intinya, KNPI untuk kebersamaan dalam mensukseskan program kepemudaan dan program pemerintah daerah," pungkasnya.