Menyala Abangku! Pekikan itu layak disematkan kepada Bupati Lebong, Kopli Ansori dan Wakil Bupati Lebong, Fahrurozi di sisa jabatannya sebagai kepala daerah pada tahun 2024 ini.
- Plt Sekwan Harusnya Dimutasi Sesuai Rekom KASN, Ini Alasannya Belum Digeser
- Evaluasi Penggunaan DD Dan ADD, Besok Kades se-Lebong Dikumpulkan
- Reses Dapil III, Kelangkaan Pupuk Hingga Infrastruktur Jadi Pembicaraan
Baca Juga
Pasalnya, ada 19 link pembangunan dan peningkatan jalan kabupaten oleh Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong, sudah dalam pelaksanaan pekerjaan.
Demikian disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR-P Kabupaten Lebong, Arman Yunizar melalui Kabid Bina Marga, Bustari di ruang kerjanya pada Senin (15/7) siang.
Pembangunan ke 19 link ruas jalan kabupaten tersebut didanai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, mencakup seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Lebong dengan pagu anggaran mencapai Rp 16 Miliar.
"Untuk total anggaran pembangunan ke 19 link ruas jalan itu, pagunya sebesar 16 Miliar dan semuanya dihotmix," kata Bustari.
Menurutnya, dukungan dan kerja sama semua pihak membuat proses pembangunan dapat berjalan lancar sesuai aturan berlaku.
"Saat ini pembangunan ruas jalan dalam kabupaten tersebut, sedang dalam tahap pengerjaan," tambah Bustari.
Tak hanya itu, pembangunan jalan ini merupakan realisasi dari usulan masyarakat yang disampaikan melalui Musrenbang tingkat desa, tingkat kecamatan hingga Kabupaten.
Dengan titik pembangunannya tersebar di Kecamatan Rimbo Pengadang, Lebong Selatan, Lebong Utara, Kecamatan Pelabai hingga Kecamatan Lebong Atas.
"Ink agar pembangunan yang dilakukan dapat merata dan semua masyarakat dapat menggunakan jalan tersebut. Sehingga keadilan pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Lebong," pungkas Bustari.
- Dukcapil Jemput Bola Perekaman KTP-el Bagi Lansia Hingga Disabilitas
- Diiming-iming Kompensasi, Sopir Travel: Iya Atau Tidak?
- Pastikan Situasi di Lebong Aman, Dandim Semangati Para Prajuritnya di Empat Posko