Menghina Presiden, Kasat Reskrim Jufri: Semoga Kasus Ini Yang Terakhir

RMOLBengkulu. Terkait ulah Al (36) warga Kecamatan Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara diduga menghina Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), dengan memosting meme berpose mengemis disertai tulisan "Om Sedekahnya Dong Om!!...Buat Bayar Utang Negara" di media sosial facebook. Diharap, menjadi kasus terakhir digarap Polres Bengkulu Utara.


RMOLBengkulu. Terkait ulah Al (36) warga Kecamatan Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara diduga menghina Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), dengan memosting meme berpose mengemis disertai tulisan "Om Sedekahnya Dong Om!!...Buat Bayar Utang Negara" di media sosial facebook. Diharap, menjadi kasus terakhir digarap Polres Bengkulu Utara.

Begitu disampaikan, Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara, melalui Kasat Reskrim AKP Jufri, kepada RMOLBengkulu, Jumat (8/6).

"Sudah beberapa kasus serupa yang kami tangani, semoga ini yang terakhir. Kepada masyarakat, khususnya diwilayah hukum Polres Bengkulu Utara agar berhati-hati menggunakan media sosial," imbuh Jufri.

Dijelaskan Jufri, di Kabupaten Bengkulu Utara, hal serupa terjadi lantaran menghina suku. Untuk kasus oknum ASN Bengkulu Utara berinisial Al ini, adalah penghinaan tingkat tinggi yaitu menghina Presiden RI, Joko Widodo.

"Ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, apalagi orang-orang berpendidikan agar berhati-hati memosting gambar atau pun komentar jangan sampai menghina orang lain. Status Al sebagai saksi dan kita masih dalami pemeriksaannya," pesan Jufri.

Seperti diberitakan sebelumnya, Al oknum ASN Bengkulu Utara Kamis (7/6) diciduk polisi karena memosting meme pengemis berwajah mirip Presiden RI, Joko Widodo dalam aktivitasnya berbalas komentar membahas soal utang negara di facebook.

Tim Siber dari aparat kepolisian menilai hal tersebut adalah sesuatu yang diduga menghina presiden. Al langsung dibawa ke Mapolres Bengkulu Utara sore itu, untuk dimintai keterangan. [nat]