Mencemari Udara, Koalisi Masyarakat Sipil Bengkulu Menolak PLTU

Koalisi masyarakat sipil Bengkulu, menolak rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Pulau Baii Kota Bengkulu dengan alasan asap dari pembakaran batu bara dapat mencemari udara dan berdampak buruk bagi warga sekitar PLTU.


Koalisi masyarakat sipil Bengkulu, menolak rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Pulau Baii Kota Bengkulu dengan alasan asap dari pembakaran batu bara dapat mencemari udara dan berdampak buruk bagi warga sekitar PLTU.

Dengan membawa spanduk dan tulisan penolakan pembangunan PLTU, koalisi masyarakat sipil Bengkulu mendatangi Kantor Balai Lingkugan Hidup (BLH) Provinsi Bengkulu dengan melakukan orasi untuk meminta pemerintah mempertimbangkan kembali rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga uap teraebut.

"PLTU mengotori udara dengan polutan beracun termasuk merkuri, timbal, arsenik, cadmium, dan partikel halus beracun yang dapat menyusup masuk ke dalam paru-paru masyarakat," kata Koordinator lapangan Ayub Saputra, Jumat (26/08/2016)

Menurutnya, masih banyak sumber daya alam lain dan terbarukan untuk digunakan sebagai pembangkit listrik. Sementara pembangunan PLTU yang akan dioperasikan oleh PT Tenaga Listrik Bengkulu, dengan berdaya 2 kali 100 Megawatt yang berjarak hanya 3 kilometer dari pemukiman warga.

"PLTU mengeluarkan polusi yang membunuh, meracuni udara, menyebabkan gangguan kesehatan dan kerugian yang luas untuk pertanian, perikanan, lingkungan serta perekonomian masyarakat," pungkasnya.

Alih-alih membangun PLTU yang baru, seharusnya pemerintah tidak merencanakan adanya pembangunan PLTU batu bara tersebut, karena menghirup udara yang bersih dan segar adalah hak mendasar dan terpenting bagi manusia.

"Seharusnya pemerintah membangun trend energi bersih untuk masa depan yang lebih baik," tegas Ayub.

Disisi lain, penolakan juga telah dilakukan oleh ratusan warga di Kelurahan Teluk Sepang Kota Bengkulu, dengan menandatangani penolakan pembangunan PLTU batu bara tersebut. [Y21]