Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengumumkan secara resmi akan mengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024.
- Dari SKCK Bacaleg, Nasdem Bengkulu Utara Petakan Kekuatan Parpol Lain
- LSI Denny JA: Figur Airlangga Paling Lengkap, King Maker, Juga Capres Atau Cawapres Potensial
- Wow, Isolasi Mandiri Anggota DPR Difasilitasi Hotel Bintang Tiga
Baca Juga
Hal ini disampaikan Presiden PKS, Ahmad Syaikhu usai membacakan keputusan Musyawarah Majelis Syuro IX PKS yang digelar di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (15/9).
"Apakah ada syarat-syarat atau permintaan baik dari partai koalisi ini? Saya nyatakan tidak ada syarat atau segala macam yang kami minta," tegas Ahmad Syaikhu.
Dia menjelaskan, Musyawarah Majelis Syuro merupakan proses internal di PKS yang wajib dilalui sebelum mengambil sebuah keputusan.
Sesuai Pasal 16 Anggaran Dasar PKS ayat (2) huruf (i), kewenangan untuk menetapkan kebijakan partai terkait pemilihan presiden dan/atau wakil presiden ditentukan Majelis Syuro sebagai majelis tertinggi partai.
"Ini memang sebuah mekanisme yang ada di Partai Keadilan Sejahtera dalam anggaran dasar," tutup Syaikhu.