Masih Sistem Paralel, OPD Diminta Segera Sinkronkan SIPD Dengan SIMDA

Sekda Lebong, Mustarani Abidin/RMOLBengkulu
Sekda Lebong, Mustarani Abidin/RMOLBengkulu

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong dipastikan telah menyelesaikan penginputan data rencana kerja anggaran (RKA) tahun anggaran (TA) 2022 ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).


Bahkan, untuk percepatan ia diminta segera menyinkronkan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) dengan SIPD. Hal itu diakui Sekda Kabupaten Lebong, Mustarani Abidin kepada RMOLBengkulu, Selasa (4/1).

"Kalau untuk input sudah selesai semua. Yang belum itu mengsinkronkan antara SIPD dengan SIMDA," kata Sekda.

Karena itu ia pimpinan OPD segera melakukan penyesuaian terhadap dokumen dan input data RKA. Sebab, Pemkab masih menggunakan SIMDA dan SIPD.

"Terbaru saya belum terima sudah berapa progresnya. Tapi, rata-rata belum sinkron," tambahnya.

Pemkab Lebong melaksanakan pengelolaan keuangan dengan sistem paralel yaitu menggunakan SIPD tetap dibantu dengan aplikasi Sistem Informasi Managemen Daerah (SIMDA).

"Alhamdulillah RKA sudah diinput menggunakan SIPD dan pelaksanaan pencairan atau penata usahaan keuangan menggunakan SIMDA kembali. Namun data tetap disalin atau direkam ke aplikasi SIPD, jadi dilakukan secara paralel,’’ demikian Sekda.