Masih Ada Masyarakat Buang Sampah Sembarangan, DLH: Laporkan

Tampak petugas saat membersihkan tumpukan sampah di pintu air/Ist
Tampak petugas saat membersihkan tumpukan sampah di pintu air/Ist

Penataan sampah di Kabupaten Lebong, masih amburadul. Buktinya, masih ada masyarakat yang nekat membuang limbah pertanian ke saluran Bak Ketahun atau BK (pintu air) dari BK 1 sampai 20.


Imbasnya, saluran air yang biasa digunakan petani untuk mengairi sawah justru mengalami penyumbatan.

Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Lebong, Indra Gunawan saat dikonfirmasi justru menyatakan, jika lokasi BK 1 sampai BK 20 bukan kewenangan pihaknya. Terlepas belum tertibnya masyarakat dalam buang sampah.

"Kami hanya memberikan penanganan sampah di perkotaan dan taman," ujarnya.

Lebih jauh, ia mengutarakan, dengan keterbatasan personil pihaknya sebatas mengimbau. Bahkan, ia menyarankan agar masyarakat membuang sampah di dalam kontainer sampah yang disediakan.

Tampak tumpukkan sampah di saluran air

"Kami mengimbau kepada masyarakat jangan membuang sampah masyarakat. Dampak ini kami hanya bisa mengimbau," ucap Indra.

Diakuinya, imbas dari masyarakat membuang limbah buah pinang mengakibatkan pengendapan di saluran air yang seyogianya digunakan untuk air persawahan.

Tumpukkan sampah mengganggu air di saluran BK1 sampai BK20

Akan tetapi, ia mengaku, akan menindaklanjuti laporan jika ada masyarakat tertangkap tangan membuang sampah sembarangan.

"Memang benar ada pengendapan, tapi apabila ada masyarakat membuat laporan kami bisa menindaklanjuti. Kalau masyarakat tahu siapa yang membuang (sampah) sembarang kita bisa tindaklanjuti," ungkap Indra.

Indra juga menambahkan, siap menindak tegas oknum yang membuang sampah sembarangan tersebut. "Laporkan. Kita (DLH) siap mendukung. Apabila ada (identitas) yang membuangnya," demikian Indra.