Masih Ada 3.836 Anak Belum Kantongi KIA

Ruang pelayanan Kantor Dinas Dukcapil Lebong/RMOLBengkulu
Ruang pelayanan Kantor Dinas Dukcapil Lebong/RMOLBengkulu

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong, memiliki sejumlah cara efektif, yakni salah satunya dengan mencetak Kartu Identitas Anak (KIA) secara kolektif untuk tingkat kelurahan, desa hingga sekolah Itupun menyusul masih ada 3.836 anak belum mengantongi KIA.


Hal itu disampaikan Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Rahmat Kartolo didampingi Kasi Identitas Penduduk, Ramlan Hamidi kepada RMOLBengkulu, Selasa (23/8) siang.

"Kalau KIA syaratnya cuma KK, akte kelahiran dan foto copy KTP orang tua. Kalau anak yang umur 5 tahun ke atas bisa kolektif dari pihak kelurahan, desa dan sekolah," ujarnya.

Dia mencatat, ada 29.786 anak wajib mengantongi KIA. Dari jumlah itu, 87,74 persen atau 26.150 anak di antaranya sudah mengantongi KIA. Sisanya, 12,06 persen atau 3.836 anak belum mengantongi KIA.

"Saat ini jumlah blangko KIA tersedia ada 7.803 keping. Jumlah blangko itu lebih banyak dibanding yang belum mengantongi KIA," jelasnya.

Namun demikian, ia menyatakan, pihaknya telah mencapai target. Sebab, target capaian kepemilikan KIA di daerah Lebong hanya 30 persen. Namun, luar dugaan Lebong telah mencapai 87,74 persen.

"Sekarang masih fokus pencetakan KTP-el. Kalau ada yang mau cetak KIA kita bantu juga," demikian Ramlan.