Presiden Joko Widodo mempersiapkan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto untuk menghadapi tantangan berat tahun politik yang diwarnai Pilkada Serentak (2018), Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden (2019).
- KPU Sumsel Tunda Penetapan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih
- Treasury Awards 2023, Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Raih Penghargaan Kualitas Laporan UAPPA-W Terbaik
- Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Bengkulu Kunjungi Disperindag BU
Baca Juga
 Presiden Joko Widodo mempersiapkan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto untuk menghadapi tantangan berat tahun politik yang diwarnai Pilkada Serentak (2018), Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden (2019).
Begitu dikatakan Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, ditemui usai menghadiri rapat Kabinet Persiapan Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2017 pada Pemerintah Pusat di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (5/12/2017) dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Gatot menekankan bahwa penunjukan Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden RI diatur UU. Secara pribadi, ia menganggap Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang masih menjabat Kepala Staf TNI AU (KSAU) sangat tepat memegang jabatan tersebut.
"Regenerasi kader-kader kepemimpinan TNI sudah melalui tahapan yang matang dan dipersiapkan," tegas Gatot, dikutip dari berita Puspen TNI.
Soal "tahun politik" 2018 dan 2019, tambah Gatot Nurmantyo, berpotensi terjadi konflik sangat tinggi. Gambarannya adalah situasi Pilkada DKI Jakarta 2017 yang berlangsung sangat keras dengan tensi tinggi disertai pengerahan pasukan yang begitu banyak.
Menurut dia, Pilkada Jakarta dapat dijadikan acuan untuk memprediksi situasi keamanan pada Pilkada Serentak di 171 daerah, juga Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019.
"Dalam hal ini KSAU Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sangat tepat menjadi Panglima TNI pada tahun politik dan sudah sesuai dengan keinginan Presiden Jokowi," tambah Gatot. [N14]
- Hasil Sidang Isbat: Awal Puasa Ramadhan Kamis 17 Mei 2018
- Ribuan KTP-El Tercecer, Kemendagri Ceroboh Dan Teledor Fatal
- Tidak Terbukti, Laporan Novel Baswedan Dkk Soal Pimpinan KPK Terhenti