Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Lebong, Pendaftaran dilakukan secara online dan offline selama 7 hari atau terhitung dari tanggal 29 Juli sampai 8 Agustus 2022.
- Penyusunan Draf KUA-PPAS Final, Ditargetkan Rampung Bulan Ini
- Hingga Akhir April, Seluruh THLT Belum Punya SK
- Meledak, Kasus Baru Covid-19 Lebong Hari Ini Tambah 16 Kasus
Baca Juga
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Apedo Irman Bangsawan melalui Kabid Pengembangan Kompetensi ASN (PKA) Wince Damayanti menyebutkan, ada enam alur pendaftaran seleksi JPTP Pemkab Lebong.
"Pertama, melakukan daftar awal pada lamanwww.bkpsdm.lebongkab.go.id," ujarnya, Selasa (2/8).
Kemudian, yang kedua mengisi formulir pendaftaran. Ketiga, mencetak tanda bukti pendaftaran secara online. Keempat, membawa tanda pendaftaran beserta sesuai dengan ketentuan pada pengumuman, serta kelima verifikasi sekretariat Pansel Terbuka JPTP Pemkab Lebong.
"Terakhir cek pengumuman di www.bkpsdm.lebong.go.id," jelasnya.
Menurutnya, ASN yang sudah mencukupi persyaratan dapat segera mendaftar posisi jabatan eselon II yang diminati. Bahkan satu pelamar dapat mengajukan maksimal dua lamaran posisi jabatan sekaligus.
"Peserta dapat mendaftar maksimal 2 jabatan pimpinan tinggi yang lowong," tuturnya.
- Panggil Seluruh Kades, Kejari Jangan Gertak Sambal
- KPU Pastikan Rekrutmen PPK dan PPS Pemilu 2024 Tidak Bisa Dicurangi
- Bantuan DAK Pendidikan Menurun