Seorang Mahasiswa bernama Ghivari Rahmatullah (27) mengalami penganiayaan saat bertandang ke kosan temannya yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS).
- Cegah Penularan, Polisi Pantau Mobilitas Kendaraan Ternak Di Perbatasan
- Survei 2021: Masyarakat Lebong Banyak Konsumsi Internet Untuk Cari Berita, Medsos Hingga Hiburan
- Tiga Tim Inspektorat Turun Ke Sekolah Monev Penggunaan Dana BOS
Baca Juga
Kapolres BS AKBP Andi Daddy Nurcahyo Widodo, S.Ik., melalui Kasie Humas AKP Sarmadi, S.H., dalam releasenya menyampaikan laporan dari pelapor Ghivari telah diterima pihaknya dengan LP – B /234/IX/2022/SPKT/POLRES BENGKULU SELATAN.
”Penganiayaan terhadap pelapor terjadi pada hari Sabtu, tanggal 10 September 2022 Sekira pukul 04.00 WIB," sampai Kasie Humas.
Kasie Humas menyebutkan, pelapor dianiaya oleh terlapor berinisial AK (28) warga Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan.
”Pelapor dianiaya oleh terlapor bersama temannya di halaman kost Ruslan Jl. Sebiris Kelurahan Ibul Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan," sebut Kasie Humas.
Kasie Humas mengatakan, aksi penganiayaan yang dialami pelapor berawal Pada hari Sabtu tanggal 10 September 2022 sekira pukul 03.30 WIB Pelapor tiba di Kost Ruslan Jl. Sebiris Kelurahan Ibul Kecamatan Kota Manna Bengkulu Selatan untuk menemui temannya.
Sekira pukul 04.00 WIB, pelapor dihampiri oleh Terlapor di Kost Ruslan. Kemudian terlapor langsung memukul pelapor dengan menggunakan sebuah batu mengenai di bagian pelipis sebelah kiri dan kepala.
Lalu teman terlapor mencekik leher pelapor. Setelah penghuni Kost Ruslan keluar, terlapor bersama temannya melarikan diri.
”Dari aksi penganiayaan tersebut pelapor mengalami memar di bagian kepala, luka lecet di pelipis kiri serta luka lecet dibagian leher," pungkas Kasie Humas.
- PDAM Ada Direktur Baru, Bupati Harap Bisa Menghasilkan PAD
- Cetak KIA Over Target Nasional, Dukcapil Benteng Belajar Ke Lebong
- Satu Izin, 19 Orang Diuji Susun Makalah Selama Jadi Pejabat