Penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat pembelian minyak goreng curah tidak akan efektif, bahkan akan memberatkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya.
- PPKM Darurat Pulau Jawa Dan Bali Resmi Berlaku, Ini Waktunya
- Muncul Di Istana Jokowi, Ada Spekulasi Rizal Ramli Ditawari Menko Ekonomi
- Kanwil Kemenkumham Bengkulu Hadiri Musrembang Penyusunan RKPD Provinsi Bengkulu TA. 2025
Baca Juga
"Kebijakan membeli minyak goreng curah harus pakai PeduliLindungi tidak akan efektif. Akan merepotkan dan tambah menyusahkan rakyat," kritik Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule kepada redaksi, Selasa (28/6).
Bukan tanpa sebab. Aplikasi PeduliLindungi baru bisa dipakai dengan menggunakan telepon pintar atau smartphone. Sedangkan tidak semua masyarakat kecil memiliki ponsel pintar.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja sulit, apalagi bila harus membeli smartphone hanya demi melengkapi syarat mendapatkan minyak goreng.
Biaya yang akan dikeluarkan masyarakat bertambah untuk beli smartphone dan kuota internet. Dan tak semua yang sudah vaksin pakai aplikasi PeduliLindungi," tegas Iwan Sumule.
Oleh karenanya, ProDEM tidak sepakat dengan kebijakan pemerintah mensyaratkan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah.
Apalagi, kebijakan kontroversial itu disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. "Luhut again!" tandasnya dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
- Evaluasi APBN Perikanan 2017, Nelayan Belum Sejahtera
- Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1445 H, Kemenkumham Bengkulu Gelar Apel Bersama
- Gubernur Intruksikan 132 Pejabat Yang Dimutasi Aktif Di Sosmed