RMOL. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa Partai Garuda sebagai peserta Pemilu 2019 telah memenuhi syarat verifikasi faktual di tingkat pusat.
- Siang Ini, Demokrat Bahas Capres Di Rumah SBY
- Cek Saldo Kena Biaya, YLKI: Nabung Mau Untung Malah Buntung
- Saksi Paslon Nomor 4 Tak Tanda Tangan Rekapituasi KPU Kota Bengkulu
Baca Juga
RMOL. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa Partai Garuda sebagai peserta Pemilu 2019 telah memenuhi syarat verifikasi faktual di tingkat pusat.
Hal ini sebagaimana ditegaskan Ketua KPU Arief Budiman usai melakukan verifikasi faktual di kantor DPP Partai Garuda, Jalan Kwitang Raya, Jakarta Pusat, Senin (1/1/2018) diberitakan Kantor Berita Politik RMOL.
Ada tiga item yang diverifikasi di tingkat pusat yaitu mengenai kepengurusan, domisili kantor, dan tingkat keterwakilan perempuan.
"Untuk verifikasi faktual yang di tingkat pusat, kami nyatakan Partai Garuda memenuhi syarat," ujarnya.
Setelah dinyatakan lolos di tingkat pusat, KPU bakal menggelar verifikasi faktual (Vertual) Partai Garuda di tingkat daerah.
"Selanjutnya hasil verifikasi faktual di tingkat DPW dan di tingkat kabupaten atau kota," tutup Arif. [nat]
- Bermodalkan Pengalaman, Yusril Siap Maju Capres di Pemilu 2024
- Warga Sido Mulyo TPS 3 Sudah Mulai Coblos
- Antisipasi Masyarakat Kembali Ke Jakarta Pasca Mudik, Tes Covid-19 Dan Tempat Isolasi Disiapkan