Sebanyak 15 desa dari 12 kecamatan se Kabupaten Lebong bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang III. Rencananya, pilkades dilaksanakan pada tanggal 14 Desember 2021 mendatang.
- Permintaan Kartu Kuning Membludak, Didominasi Untuk Melamar THLT
- Ribuan UMKM di Lebong Didorong Segera Bentuk Perseroan Perorangan Kemenkum Ham
- 94 Calon Jemaah Haji Kabupaten Lebong Mulai Lakukan Rekam Biometrik
Baca Juga
Dalam pelaksanaan pilkades, Pemkab Lebong mengucurkan dana melalui APBD 2021 sekitar Rp 600 juta yang digunakan untuk tahapan pelaksanan sampai pelantikan.
Dari kucuran dana tersebut diyakini tidak akan mencukupi. Dan solusinya akan dibebankan kepada masing-masing desa penyelenggara dengan menggunakan Dana Desa (DD) yang nilainya ditentukan oleh pihak desa.
Demikian disampaikan Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Kabupaten Lebong, Hartoni melalui Kabid PMD, Herru Dana Putra di ruang kerjanya, Senin (25/10) siang.
"Logistik Ditanggung Pemkab, tapi untuk anggaran prokes tidak disediakan. Mungkin, nanti kita akan koordinasikan dengan pihak desa. Karena di desa ada Satgas Covid-19," kata Herru.
Dia menerangkan, Pilkades kali ini dilaksanakan berbeda dengan sebelumnya. Terutama tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes).
"Perlu dicatat, bahwa dalam regulasi yang diatur dalam Permendagri maupun Perbup bahwa Pilkades harus dilaksanakan sesuai prokes," demikian Herru.
- PWI Benteng Beri Pemahaman Jurnalistik Untuk Operator Desa
- Tempo 2 Hari, Tiga Tersangka Narkoba Ditangkap di Rejang Lebong
- Biaya Haji Naik Rp 49 Juta, Kemenag Lebong Pastikan Belum Ada CJH Mundur