LKPJ Bupati 2021, DPRD Juga Rekom Pilkades Digelar Tahun Ini

Anggota Komisi II DPRD Lebong, Sriwijaya/RMOLBengkulu
Anggota Komisi II DPRD Lebong, Sriwijaya/RMOLBengkulu

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong, memberikan sejumlah rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Lebong tahun 2021.


Sejumlah rekomendasi yang diberikan lembaga tersebut. Salah satunya Pilkades di 65 desa digelar serentak tahun 2022 ini.

Penyampaian salah satu rekomendasi ini disampaikan langsung Anggota Komisi II DPRD Lebong, Sriwijaya kepada RMOLBengkulu, pada Kamis (26/5) siang.

"Salah satu rekomendasi kita terhadap LKPj Bupati tahun 2021 adalah Pilkades harus digelar tahun ini," ujar politisi Partai Gerindra itu kepada wartawan, kemarin (25/5).

Dia menegaskan, tidak ada alasan lagi penundaan Pilkades di 65 Desa di daerah itu. Sebab, DPRD siap mensuport penuh pesta demokrasi tingkat desa itu. Ia meminta agar panitia Pilkades serentak 2022 memegang komitmen bahwa pelaksanaannya sesuai dengan jadwal.

"Pilkades tahun 2022 ini harus dilaksanakan. Terkait kekurangan anggaran kami siap akomodir di APBD Perubahan," tuturnya.

Lebih jauh ia menyebutkan, sekitar 65 desa yang habis masa jabatan, rata-rata akan berakhir pada penghujung Desember 2022. Artinya, tahun depan kades definitif masih bisa menjabat di daerah itu sembari menyiapkan rangkaian Pilkades.

"Kita harapkan, pelaksanaan harus tetap dilaksanakan tahun ini. Soal anggaran, silahkan rapatkan dengan dewan. Kita siap bahas di tingkat komisi," demikian Sriwijaya.