Lima Tahun Kedepan, Pemkab Lebong Targetkan 2.500 Ha Cetak Sawah

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Lebong menargetkan, 5 tahun kedepan peningkatan untuk percetakan sawah baru sebanyak 2.500 Ha. Usulan pencetakan sawah baru tersebut sudah di sampaikan ke Kementerian Pertanian. Untuk tahun 2016 ini, Dinas Pertanian dan ketahanan Pangan akan melakukan SUrvey lokasi-lokasi sawah yang memungkinkan untuk pencetakan. Hal ini kemudian dikatakan kepala Dinas DPKP Lebong Sumiati Melalui Seketris Dinas Agus.


Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Lebong menargetkan, 5 tahun kedepan peningkatan untuk percetakan sawah baru sebanyak 2.500 Ha. Usulan pencetakan sawah baru tersebut sudah di sampaikan ke Kementerian Pertanian. Untuk tahun 2016 ini, Dinas Pertanian dan ketahanan Pangan akan melakukan SUrvey lokasi-lokasi sawah yang memungkinkan untuk pencetakan. Hal ini kemudian dikatakan kepala Dinas DPKP Lebong Sumiati Melalui Seketris Dinas Agus.

"Proposal untuk pencetakan sawah baru sudah kita sampaikan ke Kementrian. Target kita seluas 2.500 Ha dalam 5 tahun. Untuk tahun 2016 ini kita mulai melakukan Survey lokasi-lokasi yang memiliki sumber air dan memungkinkan dilakukan pencetakan sawah baru," kata Agus.

Selain itu, lanjut Agus,  pada tahun depan (2017) tahap-tahap awal pencetakan sawah baru diupayakan seluas 500 hektar. Untuk lokasi pencetakan masih dilakukan survey lokasi.

"Keinginan kita pencetakan sawah baru bisa dilakukan di seluruh kecamatan, namun dari data yang kita miliki potensi terbesar Untuk pencetakan sawah baru ini ada di wilayah Mangkurajo Kecamatan Lebong Selatan, wialayah Bingin Kungin, wilayah Kecamatan Pinang Belapis dan wialayah Kecamatan Lebong Utara. tahun ini akan kita lihat dulu mana yang akan kita kerjakan," sambung Agus.

Agus juga mengharapkan, masyarakat yang melihat adanya potensi percetakan sawah baru untuk menyampaikan informasi ke DPKP, sehingga bisa di lanjutkan dengan programkan untuk pencetakan Sawah Baru.

"Agar bisa dilakukan pencetakan sawah baru maka dilokasi harus tersedia sumber air untuk mengaliri sawah yang akan dicetak. Memungkinkan untuk dilakukan cetak sawah jika tersedia lahan minimal 30 Ha," ucap Agus.

Sambungnya, areal yang bisa dijadikan lokasi pencetakan sawah baru, kemungkinan besar masyarakat itu sendiri yang akan mengelola.

"Ketersedian lahan memang penting tapi yang tidak bisa di abaikan juga adanya masyarakat di sekitar lokasi sehingga setelah dilakukan pencetakan sawah, lahan bisa dikelola," tutupnya. [CW9]