Libur Maulid Nabi Digeser, Ini Alasannya

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Antisipasi lonjakan kasus Covid-19 menjadi alasan pemerintah menggeser hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang seharusnya jatuh pada Selasa (19/10) menjadi Rabu (20/10).


Antisipasi lonjakan kasus Covid-19 menjadi alasan pemerintah menggeser hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang seharusnya jatuh pada Selasa (19/10) menjadi Rabu (20/10).

Wakil Presiden RI Maruf Amin menjelaskan bahwa pergeseran dilakukan agar orang-orang tidak memanfaatkan hari kejepit, Senin (18/10) untuk cuti liburan.

“Oleh karena itu, kami coba (menggeser) itu, walaupun memang (kasus COVID-19) sudah rendah, tapi kita tetap antisipatif," jelasnya kepada wartawan, Minggu (17/10).

Pemerintah khawatir liburan akan membuat kasus Covid-19 melonjak seperti di India. Pemerintah tidak ingin trend sebaran yang mulai terkendali kembali membludak.

"India itu kan ketika dia sudah rendah, kemudian terjadi pelonggaran-pelonggaran bahkan ada acara keagamaan, akhirnya naik lagi. Itu kami tidak ingin itu terulang di Indonesia," ujarnya.

Senada itu, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa keputusan penggeseran hari libur semata-mata adalah untuk menghindari masa libur yang panjang.

“Karena di celah antara hari libur dengan libur reguler (Sabtu dan Minggu) itu ada haris kejepit, yaitu hari Senin," tegasnya.

"Kalau liburnya tetap di Selasa, akan banyak orang memanfaatkan Senin itu untuk bolos atau izin, tapi sebetulnya niatnya untuk memperpanjang liburnya; dan itu akan terjadi pergerakan orang besar-besaran," sambungnya.