Kawanan pencuri berhasil membobol lesehan milik Plt Kadis Sosial Kabupaten Lebong, Puji Warno yang dalam keadaan kosong pada, Rabu (14/9) lalu sekitar pukul 15.30 WIB.
- PTUN Bengkulu Mengabulkan Seluruh Gugatan Ujang-Firdaus Atas Ijazah Palsu Wabub Kepahiang
- Kasus Bank Bengkulu Redup, Puskaki Minta Kejati Sampaikan Hasilnya Ke Publik
- Status Empat Polda Ini Dinaikkan Jadi Tipe A
Baca Juga
Akibatnya, ia kehilangan barang beharga di lesehan yang terletak di Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei tersebut.
Di antaranya, mesin Air merek Sanyo, mesin parut kelapa, mainan mobil remot kontrol, dan berkas (arsip) penting miliknya.
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim, Iptu Alexander mengungkapkan, peristiwa tersebut berhasil dibongkar pada Rabu (16/9) lalu sekitar pukul 16.00 WIB, saat korban ingin mengambil koper miliknya di lesehan.
Setiba disana, ia melihat lesehan miliknya sudah berantakan dan dinding belakang lesehan korban sudah jebol oleh orang yang tak dikenal. Bahkan, bahan beharga hingga dokumen penting Pemkab Lebong di lesehan tersebut hilang.
"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugikan sebesar Rp 1.500.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lebong," ujar Kasat, kemarin (18/9).
Dia mengutarakan, usai mendapatkan laporan pihaknya langsung menurunkan tim untuk mengidentifikasi keberadaan pelaku.
Berbekal informasi tersebut, pada Jum'at (16/9) lalu sekitar pukul 14.00 WIB, Tim Opsnal Satreskrim Polres Lebong langsung menangkap tiga terduga pelaku yang melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di lesehan Plt Kadis Sosial tersebut.
Adapun ketiga pelaku yang berhasil diamankan, yakni GS (20) warga Kampung Muara Aman Kecamatan Lebong Utara.
Kemudian, RA (19) warga Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei, dan RP (18) warga Talang Liak II Kecamatan Bingin Kuning.
"Tim Opsnal melakukan pengembangan dan mencari barang bukti yang sudah dijual oleh para pelaku. Beruntung berkas milik korban berhasil diamankan," ungkapnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yakni Sepeda Motor Honda Revo warna hitam nomor polisi (Nopol) BD 3197 HB yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya.
Lalu, 3 karung (berkas) arsip milik korban, 1 unit mobil mainan remot kontrol warna merah, 2 unit stabilizer, 1 buah mesin blender, dan 1 unit aki motor warna hitam.
"Saat ini para pelaku sudah diamankan ke Mapolres Lebong untuk mempertangungjawabkan perbuatannya," demikian Kasat.