Lebong Masih Butuh 7 Anggota ULP Lagi

RMOL. Usai menjalani segala tahapan panjang sejak tanggal 14 Desember lalu, Bagian Layanan Pengadaan Sekretraiat Kabupaten (Setkab) telah resmi meluluskan 4 dari 8 orang peserta sebagai anggota Unit Layanan Pengadaan (ULP)tahun 2018. Meskipun demikian, tim ULP masih tetap kekurangansekitar 7 orang lagi.


RMOL. Usai menjalani segala tahapan panjang sejak tanggal 14 Desember lalu, Bagian Layanan Pengadaan Sekretraiat Kabupaten (Setkab) telah resmi meluluskan 4 dari 8 orang peserta sebagai anggota Unit Layanan Pengadaan (ULP) tahun 2018. Meskipun demikian, tim ULP masih tetap kekurangan sekitar 7 orang lagi.

Kabag Layanan Pengadaan Setkab Lebong, Syarifudin kepada RMOL Bengkulu, mengatakan, dari 8 peserta yang telah mendaftar, hanya 4 orang di nyatakan lulus. Sedangkan, tim layanan pengadaan membutuhkan sekitar 11 personil pada tahun 2018 mendatang.  Artinya, membutuhkan 7 orang lagi dan akan dilakukan penunjukkan terhadap personil yang memang telah berpengalaman.

"Proses seleksi ULP telah dilakukan secara terbuka sebagaimana ketentuan. Jadi, walaupun peserta telah dinyatakan lulus, tetap  tidak memenuhi kuota. Pasalnya, total tim  ULP tahun 2018 11 personil. Masing- masing,  2 personil akan di tempatkan sebagai managerial- administrasi dan 9 orang akan di tempatkan sebagai personil kelompok kerja,"kata Syarif.

Ditambahkan Syarif, proses seleksi telah di lakukan terbuka sesuai dengan keputusan bupati Lebong nomor 13 tahun 2017 tentang pembentukan tim penilai anggota ULP barang/jasa di lingkangan pemkab Lebong.

"Selanjutnya akan kita ajukan kepada bapak bupati Lebong, H, Rosjonsyah  untuk penertiban SK tim pelayanan pengadaan tahun 2018. Dan juga setiap personil akan diberikan honor bulanan sesuai dengan perbup nomor 93 tahun 2007 dan DPA bagian layanan pengadaan tahun 2018," singkat Syarif. [nat]