Lebong Dapat Jatah Rp 85,9 Miliar Dari Provinsi Dan Rp 46,8 Miliar dari Pemerintah Pusat

RMOL.Musrenbang RKPD Kabupaten Lebong tahun 2018dilaksanakan di aula kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebong ,Kamis (15/3/2018). Acara dibuka oleh Bupati Lebong, H. Rosjonsyahserta dihadiriPlt Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu, Dra Noni Yuliesti, Asisten II Setda Provinsi Bengkulu,H. Yuliswani, Kepala Bappeda Kabupaten Lebong, Drs Robert Rio Mantovani yang diwakili oleh Sekretaris Bappeda, Yumiriani, perwakilan dari kabupaten tetangga, unsur FKPD, Forum TSLP, Kepala OPD, Camat, Kades dan tamu undangan lainnya.


RMOL.  Musrenbang RKPD Kabupaten Lebong tahun 2018  dilaksanakan di aula kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebong ,  Kamis (15/3/2018). Acara dibuka oleh Bupati Lebong, H. Rosjonsyah serta dihadiri Plt Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu, Dra Noni Yuliesti, Asisten II Setda Provinsi Bengkulu,  H. Yuliswani, Kepala Bappeda Kabupaten Lebong, Drs Robert Rio Mantovani yang diwakili oleh Sekretaris Bappeda, Yumiriani, perwakilan dari kabupaten tetangga, unsur FKPD, Forum TSLP, Kepala OPD, Camat, Kades dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutanya, Asisten II Pemprov Bengkulu, H. Yuliswani mengatakan, kucuran dana pembangunan yang dialokasikan untuk Kabupaten Lebong yang berasal dari pemerintah pusat Tahun 2018 sebesar Rp. 46,8 Miliar. Sedangkan, dari APBD Provinsi Bengkulu sebesar Rp. 85,9 miliar.

"Pada kesempatan kali ini diharapkan mempercepat pertumbuhan dan dinamika pembangunan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat maka akan dilihat potensi-potensi yang akan dikembangkan, digenjot dan dipertahankan," katanya.

Sementara itu,  Bupati Lebong, H. Rosjonsyah menambahkan, pada tahun 2018 ini Pemkab Lebong bakal menjalankan instruksi dari KPK terkait penggunaan aplikasi E-Planning dalam menyusun perencanaan dan penganggaran. Sehingga dalam penyusunan APBD dapat transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dihadapan perwakilan Pemprov Bengkulu diminta juga dapat membantu penangangan normalisasi Sabo Dam di wilayah Kecamatan Bingin Kuning, peningkatan jalan dan pembangunan drainase dari Tik Tebing hingga Muara Aman.

Ia juga meminta pengalihan status jalan provinsi menjadi jalan nasional dari Rejang Lebong menuju Lebong dan Lebong ke Bengkulu Utara. Lalu,  percepatan untuk mendapatkan izin jalan tembus Lebong-Musi Rawas dan Lebong-Merangin.  Termasuk peningkatan jalan dari Tambang Sawah menuju Ketenong yang merupakan kewenangan provinsi.

"Bantuan provinsi untuk pengembangan wisata Lebong juga diperlukan. Tentunya sarana pendukung untuk  Masjid Agung, Arum Jeram dan Danau Tes dalam rangka mendukung Bengkulu menuju visit wonderfull 2020," ujar Bupati.

Terpisah, Kepala Bappeda Lebong, Drs Robert Rio Mantovani melalui Kabid Pengendali dan Evaluasi Pembangunan Partono mengatakan, oleh Musrenbang RKPD ini, diharapkan menjadi rumusan RKPD yang menggunakan pendekatan holistik, tematik integratif dan spasial dalam lingkup kewilayahan. Secara lintas bidang dan antar bagian urusan pemerintahan yang jelas dan dapat menjawab kebutuhan daerah.

"Sebelum acara ini berlangsung Bappeda juga telah mengadakan forum OPD demi mensinkronkan antara usulan program kegiatan masyarakat melalui musrenbang desa, kelurahan dan kecamatan," demikian Tono. [ogi]