Meski larangan eskpor baru diberlakukan 28 April 2022, namun harga jual buah sawit di tingkat petani sudah anjlok. Seperti di Lampung Utara, harga sawit turun hingga sepertiga harga sebelumnya.
- Ada Penimbunan 19 Juta Dosis Vaksin Di Daerah, Presiden Minta Pemda Percepat Penyuntikkan
- PPKM Darurat Pulau Jawa Dan Bali Resmi Berlaku, Ini Waktunya
- Dewan Pers Apresiasi Road Map Pembinaan Anggota JMSI
Baca Juga
Di Kotabumi, sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan larangan ekspor CPO dan minyak goreng, harga jual buah sawit di tingkat petani turun drastis dari sebelumnya Rp3.400 per kg menjadi Rp2.100 per kg.
“Pekan sebelumnya petani menjual buah kelapa sawit Rp3.400 per kg, sedangkan pekan ini turun di bawah Rp2.100 per kg. Kabarnya, besok hari terakhir pabrik buka, akan tetapi harga turun lagi Rp500,” ujar Adit, seorang petani sawit kepada Kantor Berita RMOLLampung, Senin (25/4).
Menurut Adit, dari pengakuan rekan-rekannya ada pabrik yang membeli buah kelapa sawit petani di bawah harga tersebut.
“Saya selalu didesak para petani lainnya untuk ikut berperan dalam menyuarakan harga kelapa sawit. Namun, itu tidak mungkin bisa dilakukan sendiri karena kebijakan (harga) ada pada pemilik pabrik dan Pemerintah. Bahkan ada pabrik yang nakal menerima dari petani di bawah dari harga itu,” terang Adit.
Anjloknya harga kelapa sawit juga disuarakan Ijal, petani dari Muara Sungkai, Lampung Utara. Ijal mengeluh, kondisi ini terjadi justru menjelang lebaran.
“Sudah dua minggu ini mas turun. Di lapak Rp1.800 (per kg) dan di pabrik Rp2.500 (per kg), mana mau lebaran lagi,” katanya.
Ijal mengaku bingung dengan kabar yang simpang siur. Harga jual kelapa sawit di tingkat petani tidak merata. Sedangkan, kualitas buah kelapa sawit petani rata-rata relatif cukup bagus.
Dikatakan Ijal, selama ini petani sawit di daerahnya menjual kepada PT Anak Tuha Sawit Mandiri yang berlokasi di Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah. Ada dari pihak perusahaan yang datang membeli sawit petani.
“Entahlah, kabarnya pabrik mau tutup,” tutur Ijal.
- KPU Sumsel Tunda Penetapan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih
- Tanggal 9-20 Juni Samsat Tidak Melayani Pembayaran Pajak
- Kementan Bertekad Lahirkan Petani Yang Paham Teknologi