Bupati Lebong, Kopli Ansori resmi melantik 65 Pjs Kades di Aula Pemda Lebong, Selasa (24/1) sekitar pukul 16.30 WIB di Aula Pemda Lebong.
- Operasi Ketupat Nala Dimulai, Tiga Posko Disiagakan
- Kerusakan Pagar Masjid Agung Tak Masuk Dalam Program Rehabilitas
- OPD Diingatkan Instal Database SIMDA Keuangan 2021
Baca Juga
Proses pelantikan dipimpin langsung Bupati Lebong, Kopli Ansori didampingi Sekda Lebong, Mustarani Abidin, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Kepala OPD terkait, dan para Pjs Kades yang dilantik.
Adapun yang menjadi dasar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini adalah Keputusan Bupati Lebong Nomor 74 tahun 2023 tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa.
Bupati Lebong, Kopli Ansori mengucapkan selamat kepada seluruh Pj Kades yang baru saja dilantik dan berpesan untuk menjalankan tugasnya dengan baik.
"Saya berpesan jalankan amanah, agar saudara- saudari dapat menjadi pemimpin yang arif dan bijaksana, mau mendengar, berorientasi pada pembangunan dan tentu saja kreatif dan inovatif,” katanya, Selasa (24/1).
Sebagai PNS daerah yang telah mempunyai pengalaman kerja birokrasi dan pelayanan masyarakat, Ia berharap agar Pj Kades dapat cepat menyesuaikan diri pada ritme pemerintahan desa.
“Kultur dan dinamika pemerintahan desa tentu saja sedikit banyak berbeda dengan pemerintahan daerah. Sehingga setelah ini saya harap seluruh penjabat kepala desa melakukan singkronisasi dengan seluruh unsur pemerintahan di desa,” singkatnya.