Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu kembali menemukan 2 paket kecil Narkotika jenis sabu, saat melakukan penggeledahan kedua kali di Lapas kelas II A Bengkulu.
- DAM Peninggalan Suharto Jebol: BWS Sumatera VII Perlu Normalisasi
- Dituntut Lima Tahun Penjara Kasus Benur, Edhy Prabowo: Saya Merasa Tidak Salah
- Usut Mafia Tanah Lebong, Kapolda: Anggota Terlibat, Pasti Kita Proses!
Baca Juga
Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu kembali menemukan 2 paket kecil Narkotika jenis sabu, saat melakukan penggeledahan kedua kali di Lapas kelas II A Bengkulu.
Dikatakan Kepala Lapas Bengkulu F.A. Widyo Putranto, dirinya membenarkan salah satu barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan kali ini 2 paket kecil Narkotika jenis sabu.
"Iya, tadi ditemukan lagi 2 paket kecil sabu, tetapi belum ditimbang," kata Widyo kepada RMOL Bengkulu, Selasa (26/07/2016)
Sementara itu, Kapolres Bengkulu, AKBP Adrian Indra Nurita membenarkan hal tersebut.
"Benar, telah ditemukan 2 paket kecil Narkotika jenis sabu kecil di Lapas Bentiring Malabero," ujar Adrian.
Diketahui razia kedua ini dilakukan karena pihak kepolisian menyakini masih adanya Narkoba didalam Lapas. Sejauh ini, pihak keluarga Narapidana dan tahanan tetap dilarang melakukan pembesukan ke dalam lapas. [Y21]
- Edhy Prabowo Ngotot Tak Bersalah Dalam Kasus Benur
- Polres Dalami Peluru ‘Nyasar’ Yang Melukai Lengan Warga
- Luhut: Kalau Ada Yang Menolak Revisi UU KPK, Datang Ke Saya