Kurir JNT Tais Diduga Dianianya Konsumen, Usai Tertipu COD

Rekaman CCTV JNT Cabang Tais
Rekaman CCTV JNT Cabang Tais

Kasus dugaan penganiayaan yang dialami kurir jasa pengiriman barang JNT Cabang Tais yaitu Yoga Zefli Juniko (23) warga Kelurahan Pasar Tais, Kecamatan Seluma, Kabupaten Seluma akhirnya melaporkan pekara ini ke Satreskrim Polres Seluma, lantaran tidak ada itikad baik dari terduga pelaku untuk memintak maaf.


Diceritakan Edo Mustafa Lindra (25) yang merupakan rekan kerja koran sekaligus sebagai saksi mata, insiden ini bermula pada sabtu (3/12) lalu, saat konsumen mendatangi Kantor JNT Cabang Tais untuk protes, sebab barang yang dipesanya tidak sesuai dengan yang diterima.

Saat itu konsumen JNT berbelanja online berupa shock motor melalui sistem COD, akan tetapi barang yang diterima hanya segelas air mineral. Kesal karena barang tidak sesuai dengan pesanana, menuntut uangnya untuk dikembalikan sebesar Rp 176 ribu dan terduga pelaku memukul meja admin serta memaki-maki karyawan JNT dan akhirnya menganiaya korban hingga hidungnya berdarah, lecet di siku tangan kiri dan kakinya.

“Padahal sudah kami jelaskan mekanisme pengembalian barang, bahwa kami tugasnya hanya jasa mengantarkan barang pesanan,” kata Edo.

Sementara itu, Kapolres Seluma, AKPB Darmawan Dwiharyanto melalui Kasat Resrim, Iptu Dwi Wardoyo membenarkan atas laporan korban ke Polres Seluma, kasus ini tengah didalami Unit Pidum dengan memeriksa sejumlah saksi pada Jumat (9/12) siang dan mengamankan alat bukti rekaman berupa CCTV.

“Saat ini saksi lagi dimintai keterangan oleh penyidik serta memeriksa barang bukti berupa hasil visum dan rekaman CCTV,” kata Kasat Reskrim.