Kuota Pelamar Tak Terpenuhi, Selter JPTP Pemkab Lebong Diperpanjang

Ketua Pansel JPTP Pemkab Lebong/RMOLBengkulu
Ketua Pansel JPTP Pemkab Lebong/RMOLBengkulu

Pendaftaran pengisian 21 kursi kosong pejabat setingkat eselon II di lingkungan Pemkab Lebong, dipastikan diperpanjang jika kuota minimal pelamar Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), belum terpenuhi.


Ketua Panitia Seleksi (Pansel) JPTP Pemkab Lebong, Mustarani Abidin mengungkapkan, kuota minimal peserta dalam pendaftaran satu jabatan minimal tiga pelamar.

"Artinya, jika kurang dua peserta yang mendaftar pada satu jabatan maka akan diperpanjang," ujarnya pada Rabu (3/8).

Dia menyebutkan, seleksi JPTP Pemkab Lebong dilaksankan secara transparan dan independen. Sebab, para panitia diisi dari internal Pemkab Lebong hanya satu orang, Pemprov satu orang, serta 4 orang dari akademisi, yakni akademisi dari UNIB, UMB, UNIHAZ, dan Dehasen.

"Seleksi dilaksanakan transparan, dan timsel juga diisi dari akademisi dan praktisi. Lebong cuma saya sendiri," tambah Sekda.

Di sisi lain, ia menyebutkan, persyaratan yang tertera pada seleksi JPTP Pemkab Lebong sudah sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Bahkan, ia menegaskan, di dalam regulasi itu tidak disebutkan ambang batas para pelamar mengikuti diklat. Oleh karenanya, tim pansel menyepakati para pendaftar minimal sudah memiliki sertifikat diklat PIM IV. Sekaligus sedang atau pernah menduduki eselon III A selama dua tahun.

"Dalam PP nomor 11 tidak disebutkan diklat minimal pim III. Karena kita mau semuanya berpartisipasi makanya kita jadikan diklat pim IV," pungkasnya.

Untuk diketahui, Pemkab Lebong sedang melaksanakan proses seleksi JPTP di lingkungan Pemkab Lebong. Adapun 21 jabatan eselon II yang diseleksi, yakni Kadis Sosial, Kadis DP3AP2KB, Kepala Badan Kesbangpol, Kadis Perkim, dan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Lebong.

Lainnya, Kadis Dukcapil, Kepala DPM-PTSP, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Kadis Dikbud, Kadis Pertanian dan Perikanan, Kadis Lingkungan Hidup, dan Kadis Parpora Lebong.

Kemudian, Kepala Kantor Satpol-PP Lebong, Kadis Kominfo SP, Kadis Perindagkop-UKM, Kepala Bappeda Lebong, Kepala BKD Lebong, Kepala BKPSDM Lebong, Kadis Nakertrans Lebong, Sekretaris DPRD Lebong, dan Kadis PUPR-P Lebong.