Kuota Belum Terpenuhi, Pansel Pastikan Masih Ada Perpanjangan Tiga Hari

Ketua Pansel JPTP Pemkab Lebong, Mustarani Abidin didampingi Inspektur Inspektorat Daerah Lebong, Taufik Andary, dan Plt Kepala BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan di Kantor BKPSDM Lebong/RMOLBengkulu
Ketua Pansel JPTP Pemkab Lebong, Mustarani Abidin didampingi Inspektur Inspektorat Daerah Lebong, Taufik Andary, dan Plt Kepala BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan di Kantor BKPSDM Lebong/RMOLBengkulu

Perpanjangan penerimaan berkas lamaran seleksi terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pramata (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, ditutup hari ini Senin (15/8) sore sekitar pukul 16.00 WIB.


Ketua Pansel Selter JPTP Pemkab Lebong, Mustarani Abidin mengatakan, jika masih terdapat jabatan yang belum terpenuhi minimal 3 (tiga) pelamar pada 11 jabatan hingga Senin (15/8) ini, maka perpanjangan masih ada satu kali lagi atau selama 3 (tiga) hari kerja, mulai dari tanggal 16, 17 dan 18 Agustus 2022 hingga pukul 16.00 WIB.

"Sesuai aturan. Perpanjangan itu bisa dilakukan sebanyak dua kali, yaitu lima hari kerja, dan tiga hari kerja," ujar Mustarani kepada wartawan, kemarin (14/8).

Dia menjelaskan, hingga saat ini masih ada 11 jabatan belum terpenuhi kuota. Masing-masing, Sekretaris DPRD Lebong, Kadis Pertanian dan Perikanan, Kepala Satpol PP Lebong.

Kemudian, Kadis Dukcapil, Kadis Kominfo SP Lebong, Kadis Sosial, Kadis Perkim, Kepala BKPSDM, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD, Kadis Dikbud, dan Kepala Badan Kesbangpol.

"Kita lihat sampai penutupan. Yang jelas, siapapun jika memenuhi syarat bisa mendaftar," bebernya.

Dia menuturkan, ada enam alur pendaftaran seleksi JPTP Pemkab Lebong. Pertama, melakukan daftar awal pada laman www.bkpsdm.lebongkab.go.id.

Kemudian, yang kedua mengisi formulir pendaftaran. Ketiga, mencetak tanda bukti pendaftaran secara online. Keempat, membawa tanda pendaftaran beserta sesuai dengan ketentuan pada pengumuman, serta kelima verifikasi sekretariat Pansel Terbuka JPTP Pemkab Lebong.

"Terakhir cek pengumuman di www.bkpsdm.lebong.go.id," demikian Ketua Pansel.