RMOLBengkulu. Resmi KPU Provinsi Bengkulu menetapkan Rohidin-Rosjonsyah sebagai Paslon Gubernur Bengkulu 2020.
- Tiga Partai Akan Ajukan Hak Angket Pj Gubernur Unsur Polri
- Demi JK, Perindo Gugat UU Pemilu Ke MK
- Jika Raperda PALD Disahkan Argamakmur Dan Ketahun Dibangun IPLT
Baca Juga
RMOLBengkulu. Resmi KPU Provinsi Bengkulu menetapkan Rohidin-Rosjonsyah sebagai Paslon Gubernur Bengkulu 2020.
"Alhamdulillah Paslon Rohidin-Rosjonsyah resmi ditapkan calon untuk bertarung pada tanggal 9 Desember 2020," kata Rohidin melalui Jubir Paslon Rohidin Mersyah-Rosjhonsyah, Zulkarnain Kaka Jodho kepada RMOLBengkulu, Rabu (23/9).
Mari tetap bersatu untuk menjaga provinsi bengkulu untuk aman dan tertip.
"Menjaga silaturahim diseluruh masyarakat provinsi bengkulu bahwqa kita adalah saudara," sambung Zulkarnain.
"Mari kita sambut Pilkada ini dengan gembira," demikian jubir.
Diketahui dari hasil pleno KPU Provinsi Bengkulu, Pasangan Helmi-Muslihan dan Rohidin-Rosjonsyah dinyatakan memenuhi syarat sementara Agusrin-Imron dinyatakan tidak memenuhi syarat. [ogi]
- Empat Parpol Belum Kirim Waktu Pendaftaran Caleg, PKB Urutan Pertama
- "Kita Tidak Akan Mundur Karena Peluru, Demi Bengkulu dan Indonesia Raya"
- Jumat Lusa, Mudah-mudahan RUU Terorisme Ketok Palu