KPU Seluma Transparan ke Publik, Bawaslu Diduga Main Kucing-Kucingan

Dok. Tes tertulis Panwascam/RMOLBengkulu
Dok. Tes tertulis Panwascam/RMOLBengkulu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma sukses melaksanakan tes tertulis perekrutan Calon Badan Ad-Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan metode Computer Assisted Test atau dikenal dengan sebutan CAT. Tes CAT dilaksanakan di sejumlah SMK di Seluma yang memiliki fasilitas laboratorium komputer, pada Rabu (6/12) lalu.


Usai tes CAT, nilai peserta calon PPK langsung keluar, bahkan pihak KPU lebih transparan ke publik dalam mengumumkan hasil nilai CAT. Dikatakan Devisi SDM KPU Seluma, Edi Anzori selaku leading tes PPK dalam tes CAT calon PPK kali ini secara teknis tidak ada kendala.

"Untuk antisipasi jika mati lampu kita menyiapkan genset, kebetulan tempat tes CAT kemaren telah tersedia genset. Jadi dari awal sampai akhir tes kita memakai genset," kata Edi Anzori, Rabu (14/12). 

Hal terbalik dengan pihak Bawaslu Kabupaten Seluma, yang mana tes tertulis perekrutan calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang dilaksanakan pada Jumat (14/10) lalu di SDN 162 Seluma, lebih memilih pelaksanaan tes dengan secara manual dan hasil nilai tes calon Panwascam tidak diumumkan ke Publik.

Inilah yang membuat tandatanya besar dikalangan masyarakat yang dianggap seperti main kucing-kucingan. Bahkan sebelum tes dimulai berbagai komentar netizen penggiat sosial media facebook. Salah satunya akun milik @ferdi. "Tes hanya formalitas, kenyataannya sudah tahu siapa-siapa yang lulus," cuitnya.

Rian salah satu masyarakat Seluma, mengungkapkan kekecawaannya terhadap pihak Bawaslu yang tidak transparan dan terkesan enggan mengumumkan nilai hasil tes tertulis dalam perekrutan Panwascam. Ia menganggap pihak Bawaslu seperti main kucing-kucingan.

"Kedepannya jangan tes tertulis dengan cara manual, harus menggunakan CAT biar peserta tes langsung tahu berapa nilainya," harapnya.

Sementara itu, Bawaslu saat dikonfirmasi RMOLBengkulu, alasan pihaknya tidak melaksanakan tes tertulis secara CAT dan tidak mengumumkan nilai hasil tes ke publik lantaran tidak ada juknis dan teknis aturan yang mengharuskan tes CAT dan mengumumkan hasil tes tertulis. 

"Memang tidak ada perintah, kalau memang ada perintah kami umumkan dan tidak ada petunjuk kewajiban untuk melaksanakan tes CAT dan juga kita terkendala komputer, apa lagi di Seluma sering mati lampu," ujar Yefrizal, Kamis (15/12).