Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma perpanjang pendaftaran pembentukan Badan Adhoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sebelumnya dibuka pada tanggal 18 sampai 27 Desember 2022.
- Tim Divisi PAS Kemenkuham Bengkulu Pastikan Persiapan Pelaksanaan Pemilu 2024 Di Rutan Manna
- Mengatasnamakan Ibu Gubernur, PNS & THL Disperindag Provinsi Bengkulu Ngaku Dizolimi Atasan
- Kemenkumham Bengkulu Sabet Penghargaan Terbaik I, Cahyo R Muzhar: Terus Berkontribusi Positif Untuk Bangsa
Baca Juga
Perpanjangan pendaftaran calon anggota PPS diperpanjang selama tiga hari sampai dengan tanggal 30 Desember tahun 2022. Sedangkan untuk persyaratan sebagai anggota PPS tidak mengalami perubahan.
Berikut pengumuman KPU Kabupaten Seluma, tentang perubahan pendaftaran calon anggota PPS :
- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu Segera Beroperasi Di Ketahun
- Begini Kronologi Penggerebekan Oknum ASN Pemprov Sumbar
- Jadi Saksi Calon Gubernur, Salah Satu Komisioner KPID Sumsel Dipertanyakan Netralitasnya