KPU Seluma Mulai Verfak 573 Dukungan Bakal Calon DPD, Ini Rinciannya

KPU Seluma saat verfak pendukung bakal calon DPD dengan didampingi pihak dari Bawaslu dan LO/Dok. foto istimewa
KPU Seluma saat verfak pendukung bakal calon DPD dengan didampingi pihak dari Bawaslu dan LO/Dok. foto istimewa

Dalam rapat koordinasi persiapan Verifikasi Faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma bersama Liaison officer (LO) bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI beberapa waktu lalu total keseluruhan pendukung bakal calon DPD RI yang akan di verfak sebanyak 1.898.


Akan tetapi sampai saat ini, Minggu (12/2) yang baru keluar nama-nama dukungan yang akan diverfak yang baru muncul di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) DPD sebanyak 573. Dikatakan Ketua KPU Seluma, Sarjan Efendi yang baru keluar nama-nama pendukung untuk uji sampel dari 12 bakal calon baru 5 yang keluar dari silon sedangkan 7 lagi masi menunggu.

"Andrian Wahyudi 25 pendukung, Def Tri Hardianto 186 pendukung, Destita Kahairilisani 304 pendukung, Imron Rosyadi 26 pendukung dan Leni Haryati 32 pendukung," kata Sarjan Efendi, Sabtu (11/2). 

Sedangkan yang masi menunggu nama-nama pendukung untuk uji sampel dari silon yaitu Rahiman Dani 203 pendukung, Sultan B. Najamudin 75 pendukung, Ahmad Kanedi 225 pendukung, Edi Agusdin 195 pendukung, Abdul Kharis Ma'mun 226 pendukung, Elisa Ermasari 290 pendukung dan Patrice Rio Capella 111 pendukung.

"Untuk sisanya kita masi menunggu, belum keluar dari silon, nanti akan kita informasikan lagi melalui LO masing-masing bakal calon DPD,"  ujar Sarjan Efendi.

Dalam melaksanakan verfak KPU Seluma dibagi menjadi 7 Tim dengan didampingi pihak dari Bawaslu Seluma dan LO bakal calon DPD. Sedangkan untuk jadwalnya yaitu Sabtu, 11 Februari 2023 wilayah Kecamatan Sukaraja, Air Periukan, Lubuk Sandi, Seluma Selatan, Seluma Timur, Seluma Utara, Seluma dan Seluma Barat. 

Minggu, 12 Februari 2023 wilayah Kecamatan Talo, Talo Kecil, Ilir Talo dan Ulu Talo dan Senin, 13 Februari 2023 wilayah Kecamatan Semidang Alas dan Semidang Alas Maras.