KPU Segera Buka Pendaftaran PPK, Lebong Butuh 60 Orang

Foto/Repro
Foto/Repro

Usai Bawaslu telah rampung melakukan perekrutan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), giliran KPU yang akan segera membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024.


Ketua KPU Lebong, Shalahuddin Al Khidhr melalui Anggota Komisioner Effan Lavendez, mengatakan kemungkinan informasi pendaftaran akan diumumkan bulan november 2022. Namun, pihaknya masih menunggu Peraturan KPU (PKPU) maupun petunjuk teknis (Juknis).

"Informasi yang diterima Divisi SDM (Sumber Daya Manusia) sudah ada kisi-kisi rekrutmen adhoc. Diperkirakan November," katanya, Senin (31/10).

Ia menjelaskan, setiap kecamatan membutuhkan lima orang PPK. Sehingga Lebong dengan 12 kecamatan akan membutuhkan 60 PPK.

"Kalau untuk teknis, nanti kita tunggu," tuturnya.

Pendaftaran kali ini berbeda dengan seleksi PPK sebelumnya. Sebab, pendaftaran peserta dapat dilakukan melalui aplikasi sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba). Untuk server Siakba akan terkoneksi langsung ke KPU RI.

"Yang sekarang pendaftaran melalui aplikasi SIAKBA," demikian Effan.