KPU Perjelas Aturan Debat Publik Ketiga

RMOLBengkulu. Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut 3, Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) kompak menghadiri undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat.


RMOLBengkulu. Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut 3, Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) kompak menghadiri undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat.

Undangan yang dilayangkan kepada seluruh paslon tersebut yakni untuk membahas kesiapan debat publik ketiga dan evaluasi debat pada putaran sebelumnya.

Selain diikuti para komisioner dan pejabat struktural KPU Jabar, kegiatan itu juga dihadiri Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Supratman, Ketua Kabinda, dan perwakilan Pangdam III Siliwangi. Sementara itu Paslon nomor urut 1 dan 2 dihadiri wakilnya saja. Sedangkan Paslon nomor 4 dihadiri oleh Tim Suksesnya.

"Mohon kepada paslon untuk tidak berkampanye pada H-1 dan H+2 Idul Fitri,” ujar ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat dalam sesi diskusi dengan paslon di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut Nomor 11, Bandung.

Sementara itu, Kandidat Wakil Gubernur Asyik, Ahmad Syaikhu meminta, KPU Jabar memperjelas aturan debat publik ketiga di Bandung mendatang.

"Aturan pada debat putaran 3 hendaknya KPU Jabar dapat memperjelas, agar nantinya tidak timbul mulititafsir di masyarakat," ucap Syaikhu diberitakan RMOLJabar, Kamis (24/5).

Selain itu, pertemuan tersebut juga membahas penayangan iklan kampanye yang akan di publikasikan KPU pada tanggal 10 juni dan berakhir 23 juni.

"Pertemuan saat itu diakhiri dengan penandatanganan perjanjian yang berisi, agar tetap menjadi kondusifitas debat, kampanye, tanpa ada provokasi antar paslon," pungkas Syaikhu. [nat]