Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Bengkulu Hastono, terancam dipecat karena terindikasi terlibat dalam kerusuhan yang terjadi di Lapas kelas IIA Bengkulu pada Kamis (21/07/2016) sekitar pukul 18.15 WIB.
- Enam Saksi Suap Gubernur Irwandi Yusuf Diperiksa Di Aceh
- Napi Korupsi, Narkoba Dan Teroris Tidak Dapat Remisi
- Tim Swarang Elite Polres Lebong Diturunkan Jaga Gerbang
Baca Juga
Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Bengkulu Hastono, terancam dipecat karena terindikasi terlibat dalam kerusuhan yang terjadi di Lapas kelas IIA Bengkulu pada Kamis (21/07/2016) sekitar pukul 18.15 WIB.
Dikatakan Kakanwil Kemenkuham Dewa Putu Gede, sementara status dari KPLP Hastono dinyatakan non aktif, karena terindikasi sebagai tersangka, hanya saja secara resmi dari pihak kepolisian Hastono belum memberikan pernyataan.
"Sementara ini Hastono di non aktifkan, karena dari pembicaraan saya dengan kepolisian terindikasi menjadi tersangka, namun belum dinyatakan dan belum ada surat resmi dari kepolisian. Saat ini kita masih melakukan penonaktifan jika sudah menjadi tersangka, sanksi terberat yang akan diberikan yaitu pemecatan," kata Dewa Putu Gede kepada RMOL Bengkulu, Jumat (22/07/2016)
Sementara itu, dikatakan Dewa, pada hari ini dirinya akan melakukan pembentukan tim untuk melakukan penunjukan Plt KPLP. "Dan hari ini akan saya bentuk Plt KPLP," tutupnya. [Y21]
- Penyerangan Mapolda Riau Jelang Rilis Tangkapan Narkoba, Jurnalis Jadi Korban
- Uang Rp50 Juta, Bukti Transaksi Bank, Dan Catatan Proyek Jadi Bukti OTT Di Aceh
- Percayakan KPK