Transaksi keuangan antara PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) diusut tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi terkait kerja sama dalam pengangkutan batubara pada BUMD milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel).
- Dugaan Sindikat Penipuan Tes Polisi Semakin Jelas, Usai Sidang Terdakwa Tidak Diborgol & Naik Mobil Pribadi
- Sambut Bulan Suci Ramadhan, Polres Bengkulu Gelar Pelatihan Kamtibmas
- Pasca Teror, Polisi Amankan Dua Gereja di Lebong
Baca Juga
Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa saksi-saksi dalam perkara ini.
"Kamis (1/12) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (2/12).
Saksi-saksi yang telah diperiksa, yaitu Irwan Septianto selaku Staf Keuangan PT SMS. Dia diperiksa terkait dugaan pencairan uang dari PT SMS ke rekening pihak yang terkait dengan perkara ini.
"Ame, karyawan PT FMS (Fortuna Marina Sejahtera). Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan transaksi keuangan dari kerjasama antara PT SMS dengan PT KAI dalam pengangkutan batubara," kata Ali.
KPK pada Jumat (2/9) mengumumkan secara resmi bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan perkara baru ini. Namun demikian, mengenai konstruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan akan disampaikan KPK ketika proses penyidikan tersebut cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Dirut PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) tahun 2019-2021, Sarimuda. Perkara ini mengakibatkan kerugian negara miliaran rupiah. Bahkan, anak kandung tersangka Sarimuda, yakni Surya Perdana Wicaksana diduga menerima aliran dananya hingga miliaran rupiah.
- Polresta Bengkulu Musnakan Ratusan Knalpot Racing
- Oknum Petinggi Partai Kota Bengkulu Dilaporkan Ke Polda
- Nekat 'Main Minyak' Pegawai SPBU Dan Enam Pemilik Mobil Modifikasi Diringkus